JATIMTIMES - Hari raya Idul Adha menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. Pelaksanaannya disunnahkan dimulai sejak 10 Dzulhijjah dan berlanjut selama tiga hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, penyembelihan hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah ketentuan dan tata cara yang perlu diperhatikan agar ibadah ini sah secara syariat.
Baca Juga : PKS Jatim Perkuat Sinergi Umat dan Ulama, Serahkan Hewan Kurban ke PWNU, MUI, dan PWM
Secara fiqih, penyembelihan hewan kurban harus memenuhi empat unsur pokok, sebagaimana dilansir NU Online, Jumat (6/6/2025):
• Dzabhu - proses menyembelih itu sendiri.
• Dzabih - orang yang menyembelih.
• Mazbuh - hewan yang disembelih.
• Alat penyembelih - pisau atau alat tajam yang digunakan.
Penyembelih pun harus memenuhi syarat tertentu. Ia harus seorang Muslim atau ahli kitab (yang halal dinikahi Muslim). Jika hewan yang disembelih termasuk ghoiru maqdur (sulit dikendalikan), maka penyembelihnya disyaratkan dapat melihat.
Menyembelih oleh anak kecil yang belum tamyiz, orang mabuk, atau orang buta (untuk hewan ghoiru maqdur) hukumnya makruh.
Selain itu, hewan yang mampu dikendalikan (maqdur) harus dipotong pada bagian hulqum (saluran napas) dan mari’ (saluran makanan).
Dalam proses penyembelihan, dianjurkan agar hewan dan penyembelih menghadap ke arah kiblat. Posisi hewan sebaiknya dibaringkan di sisi kiri, dengan kepala di selatan dan kaki di barat.
Urutan bacaan yang dianjurkan saat menyembelih adalah:
• Membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah”
Atau lebih lengkap:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang”
• Membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad
“Ya Allah, limpahkan rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya”
• Takbir tiga kali, tahmid satu kali
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
“Allah Maha Besar… Segala puji hanya milik Allah”
• Doa menyembelih hewan kurban
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
“Ya Allah, hewan ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dariku, wahai Zat Yang Maha Mulia.”
Jika yang membaca doa adalah wakil dari pekurban, maka lafaz minnî bisa diganti sesuai nama pekurban, misalnya min Hasan.
Baca Juga : Periksa Hewan Kurban di Lapak, Dispangtan Kota Malang Temukan 1 Sapi Lumpuh
Adab Menyembelih Hewan Kurban
Penyembelihan kurban juga memiliki beberapa adab yang dianjurkan oleh para ulama. Anjuran ini bersumber dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, salah satunya riwayat Imam Muslim:
أخرج مسلم في كتاب الصيد والذبائح وما يؤكل من الحيوان 3615: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
"Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam proses sanksi qishah), maka berbuatbaiklah (lakukan dengan baik) dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih, maka berbuatbaiklah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya."
Beberapa adab yang disunnahkan dalam proses penyembelihan antara lain:
• Sebaiknya penyembelih adalah orang yang berkurban sendiri, atau jika diwakilkan, disunnahkan menyaksikan langsung. Ini sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW yang menyembelih sendiri dua ekor domba:
أخرج البخاري في كتاب الأضاحى 5132: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ
"Rasulullah saw menyembelih hewan (berkurban) dengan dua ekor domba. Saya melihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih sendiri kedua domba tersebut. Kedua, menggunakan pisau paling tajam (diusahakan pisau khusus digunakan hanya untuk menyembelih)." (HR Bukhari No. 5132)
• Menggunakan pisau yang sangat tajam, sebaiknya memang pisau khusus untuk sembelihan.
• Tidak mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih, karena bisa menimbulkan ketakutan. Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang melakukan ini:
“Apakah kamu ingin membunuh hewan ini dua kali? Mengapa kamu tidak mengasah pisau sebelum itu?”
(HR Baihaqi)
• Menghadapkan hewan ke arah kiblat, membaringkannya di sisi kiri.
• Meletakkan kaki penyembelih di bagian leher hewan, agar prosesnya stabil.
• Menyembelih dengan cepat supaya tidak menyiksa.
• Memastikan bagian leher utama telah terpotong, seperti tenggorokan, saluran makanan, dan dua urat nadi di leher.
• Tidak mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.
• Menjaga ritme napas saat menyembelih, tangan kiri menyentuh bagian atas leher hewan, dan memotong saat hewan menghembuskan napas.
• Menahan napas saat menyembelih, pisau tidak dilepas sebelum hewan benar-benar mati.
• Membiarkan kaki kanan tetap bergerak setelah disembelih, sebagai indikator kematian sempurna.
• Tidak langsung menguliti saat hewan masih bergerak, tunggu hingga benar-benar mati.
Demikian panduan menyembelih hewan kurban sesuai syariat islam, mulai dari syarat, doa yang dibaca hingga adabnya. Semoga informasi ini bermanfaat.