JATIMTIMES - Lebaran Iduladha identik dengan penyembelihan hewan kurban berupa sapi, domba, kambing kerbau dan unta.
Kurban merupakan salah satu bentuk ketaatan dan ketundukan seorang Muslim kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, kurban memiliki syarat dan ketentuan yang tidak boleh diabaikan, salah satunya adalah waktu penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga : Komisi E DPRD Apresiasi Peningkatan Kapasitas Relawan Kolaborasi BPBD dan SRPB Jatim
Waktu ini berkaitan dengan adanya hari Tasyrik Idul Adha. Mengutip situs resmi Kemenag, hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Idul Adha (nahar), yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan "tasyrik" karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Adapun kaitan waktu penyembelihan hewan kurban dengan hari Tasyrik adalah, jika hari Tasyrik selesai maka waktu penyembelihan hewan kurban juga selesai atau sudah memasuki batas akhir.
Lantas, hari Tasyrik Idul Adha 1446 H sampai kapan? Dan penyembelihan hewan kurban Idul Adha sebaiknya dilakukan sampai kapan? Untuk lebih bisa memahaminya, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2025 dan Hari Tasyrik 1446 H
Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H. Saat ini, kita berada pada hari Senin, 9 Juni 2025, yang berarti telah memasuki hari tasyrik ke-3 (13 Dzulhijjah).
Dalam Islam, hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketiga hari ini masih termasuk waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban.
Dengan demikian, batas waktu terakhir untuk menyembelih kurban pada Idul Adha 2025 adalah hari ini yakni Senin, 9 Juni 2025 (13 Dzulhijjah 1446 H), tepat sebelum matahari terbenam.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban yang Dianjurkan
Menurut syariat Islam dan berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha selesai pada tanggal 10 Dzulhijjah. Di tahun 2025 ini 10 Dzulhijjah jatuh pada Jumat 6 Juni 2025.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya bukan kurban, hanya sembelihan biasa."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga : Apakah 10 Juni Masih Termasuk Libur Idul Adha? Ini JawabannyaÂ
Penjelasan para ulama, seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu', menegaskan bahwa waktu penyembelihan dimulai sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, usai pelaksanaan salat Id dan khutbah.
Jadi, jika seseorang menyembelih hewan kurban sebelum salat Idul Adha, maka kurbannya dianggap tidak sah.
Batas Akhir Waktu Menyembelih Kurban
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa waktu penyembelihan hewan kurban berlangsung selama empat hari, yaitu:
• 10 Dzulhijjah (hari Idul Adha) : Jumat 6 Juni 2025
• 11 Dzulhijjah (hari tasyrik ke-1) : Sabtu 7 Juni 2025
• 12 Dzulhijjah (hari tasyrik ke-2) : Minggu 8 Juni 2025
• 13 Dzulhijjah (hari tasyrik ke-3) : Senin 9 Juni 2025
Dengan demikian, batas waktu penyembelihan kurban tahun ini adalah Senin, 9 Juni 2025, sebelum matahari tenggelam.
Jika penyembelihan dilakukan setelah matahari terbenam pada hari ke-13 Dzulhijjah, maka tidak sah sebagai ibadah kurban.