free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Hendak Jemput Penumpang di Terminal Arjosari, Driver Ojol Ini Malah Dihadang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Seorang driver ojol yang merekam video akan masuk melewati pintu 1 bertemu seorang oknum di Terminal Arjosari, Kota Malang, Sabtu (14/6/2025). (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Aturan baru tengah diterapkan bagi bus maupun ojek online yang naik-turunkan penumpang harus di dalam Terminal Arjosari, Kota Malang. Namun baru-baru ini media sosial digemparkan dengan seorang ojol yang ditolak seorang oknum diduga ojek pangkalan di pintu 1, Terminal Arjosari, Sabtu (14/6/2025).

Dalam sebuah video yang diunggah dalam sejumlah media sosial, memperlihatkan kekecewaan seorang ojol yang menerima pesanan menjemput konsumennya. Menurutnya apa yang dilakukan sudah sesuai aturan yang diterapkan di sana.

Baca Juga : Kronologi Dugaan Korupsi Eks Direktur Polinema, Negara Diduga Rugi Rp 42 Miliar

“Dapet orderan jam 4 pagi titik jemput di pintu 1 Terminal Arjosari (yang sesuai arahan DISHUB diizinkan), tapi sudah dicegat sama dua orang, yang kerekam cuma satu, satunya masuk,” tulis unggah salah seorang driver ojol akun Tik Tok @driver_dolan.

Terlihat dalam unggahan video Tik Tok akun @driver_dolan, seorang driver ojol akan masuk ke dalam Terminal Arjosari. Hanya saja saat akan masuk dihadang seorang oknum yang mengarahkan ojol untuk ke lobi Terminal Arjosari. “Loh katanya di sini mas menurut pengumumannya,” ungkap driver ojol dalam rekaman tersebut.

Kemudian oknum tersebut mengungkapkan jika titik jemput tetap di pos biru. Di pos biru terdapat retribusi. “Berarti di sini (pintu 1) masih gak boleh ya mas,” tanya driver ojol tersebut kepada salah seorang oknum tersebut.

Pihak ojol pun langsung putar balik alias tidak jadi masuk ke dalam Terminal Arjosari melewati pintu 1.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, langsung menelusuri kejadian tersebut. Ternyata seorang pria yang menghadang ojol tersebut merupakan seorang oknum diduga ojek pangkalan atau bukan petugas resmi dari Terminal Arjosari.

“Nah pas waktu itu petugas biasanya yang jaga di situ ternyata sedang keliling untuk ngecek atau patroli keamanan. Sehingga tidak ada petugas atau kosong saat itu,” ungkap Mega kepada JatimTIMES.

Baca Juga : Wali Kota Malang Apresiasi Pentas Kangen Studio Seni KaKaSya: Kita Harus Bikin Drama Malangan

Petugas yang sedang berkeliling ini, rupanya dimanfaatkan oleh oknum. Terlebih kini Terminal Arjosari telah menetapkan dua titik resmi untuk penjemputan dan pengantaran oleh ojek online maupun moda transportasi lainnya. Lokasinya berada di dekat Pos Informasi (Pintu 1) dan di area lobi terminal (Pintu 2).

“Kami tidak pernah melarang ojol menjemput penumpang. Justru kami sudah menyediakan dua lokasi yang bisa digunakan, asalkan pengemudi mematuhi aturan dan tidak berhenti di area sembarangan yang bisa mengganggu arus kendaraan,” tegas Mega.

Diberitakan sebelumnya, Terminal Arjosari melakukan aturan baru dimulai dengan sosialisasi pada 8-21 Juni mendatang. Kemudian pada 22 Juni 2025 baru diterapkan dengan penindakan tilang jika didapati adanya bus maupun ojol yang ngetem dan naik-turunkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan.

Aturan baru ini diberlakukan untuk mengembalikan lagi fungsi terminal, yakni sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang serta barang, serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan penumpang.