JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus menggenjot pengelolaan sampah terpadu. Namun hal itu masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Widjaya mengatakan, usulan pengembangan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang melalui skema LSDP telah masuk dalam rencana anggaran pusat secara indikatif. Tapi saat ini, pengalokasian anggaran fisik untuk proyek tersebut belum ditetapkan.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Tak Mau Buru-Buru Sahkan Ranperda Parkir
“Secara pagu indikatif peruntukannya memang muncul dalam kode rekening pusat. Tapi anggarannya yang belum muncul,” ujar Rahman, Sabtu (14/6/2025).
Pada pengembangan TPA Supit Urang melalui LSP memang direncanakan mulai tahun 2026. Namun, dengan kondisi anggaran nasional saat ini, Rahman mengaku pelaksanaan program tersebut belum bisa dipastikan berjalan pada tahun 2026.
“Artinya, secara penganggaran, yang dulu sempat ditarget bisa mulai dilakukan pada tahun 2026, kami lihat sekarang masih belum bisa teranggarkan di 2026 nanti,” beber Rahman.
Rahman pun menyebut, situasi itu tidak lepas dari postur anggaran nasional dengan kebijakan efisiensi. Di sisi lain, Pemkot Malang juga perlu melengkapi sejumlah persyaratan agar memenuhi kriteria sebagai penerima program.
Namun, Rahman menegaskan DLH Kota Malang tetap menjaga komitmen untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh. Mulai dari hulu hingga hilir.
Untuk diketahui, saat ini TPA Supit Urang telah menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah, yang memastikan penanganan limbah dilakukan secara ramah lingkungan tanpa open dumping. Di lokasi tersebut, DLH juga mengolah residu sampah menjadi produk bernilai ekonomi berupa pupuk kompos.
Baca Juga : Sejarawan: Surabaya Kota Pahlawan Sebagai Dapur Nasionalisme
Selain itu, Rahman terus mendorong kesadaran masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah. Salah satunya lewat optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) yang tersebar di Kota Malang.
Menurut Rahman, upaya ini sejalan dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota Malang, yang dituangkan dalam program Dhasa Bakti, khususnya dalam dua pilar lingkungan hidup, yaitu Ngalam Rijik dan Ngalam Seger.
“Tetapi semangat itu harus terus kami junjung tinggi. Harus terus kami jaga. Sebagaimana Pemkot Malang harus mempunyai program terkait dengan pengelolaan persampahan terpadu,” tukas Rahman.
Rahman menjelaskan, apabila program LSDP yang diinisiasi sejak tahun 2024 lalu dapat terealisasi, DLH Kota Malang memproyeksikan TPA Supit Urang mampu mengolah hingga 250 ton sampah per hari. Jumlah ini mencakup lebih dari 50 persen total volume sampah yang masuk setiap hari.