free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPKPCK Berupaya Mengajukan Permohonan BSPS Kementerian PKP RI untuk RTLH di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro saat ditemui di Kantor Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (15/5/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang saat ini tengah menyiapkan beragam kebutuhan  untuk pengajuan permohonan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. 

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. 

Baca Juga : DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Sarana Air Minum Masyarakat, Sasar 510 Sambungan Rumah di 2025

Di mana di tahun 2024, terdapat 248 RTLH di Kabupaten Malang yang mendapatkan bantuan masing-masing uang tunai sebesar Rp 20 juta. Sedangkan di tahun 2025 terdapat 310 RTLH yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Malang. Di mana uang Rp 20 juta tersebut, dapat digunakan untuk membeli bahan-bahan material untuk dijadikan stimulan perbaikan RTLH. 

Johan mengaku, bahwa jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Malang tersebut termasuk sedikit jika dibandingkan dengan jumlah RTLH di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Pasalnya, Kabupaten Malang memiliki ribuan RTLH yang bisa menjadi sasaran pemberian bantuan. Namun, anggaran dari Pemkab Malang masih terbatas. 

"Ini memang masih kurang. Kita masih mengupayakan mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat yang namanya BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Di tahun ini kita nggak dapat, tapi di tahun-tahun sebelumnya kita dapat," ungkap Johan kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya mengatakan, meskipun di tahun 2025 ini Pemkab Malang tidak mendapatkan BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan BSPS untuk tahun 2026 mendatang ke Kementerian PKP RI. 

"Kita masih upaya ke Kementerian PKP RI. Cuma mungkin saat ini Kementerian PKP RI masih konsentrasi pada penyediaan 3 juta rumah. Tentunya semua itu ada prioritasnya ya. Mungkin ada beberapa pertimbangan tertentu," ujar Johan.

Baca Juga : Kirab Pancasila dan Pawai Lentera Dilepas Wali Kota Mas Ibin, Tanda Cinta Warga Blitar pada Ideologi Bangsa

Lebih lanjut, Johan juga menjelaskan bahwa bantuan Rp 20 juta untuk masing-masing RTLH sudah tersalurkan semua kepada 310 penerima manfaat di 111 desa di 29 kecamatan. Nantinya akan ada tenaga fasilitator lapangan yang akan memberikan pendampingan ke setiap penerima manfaat agar bantuan uang tunai Rp 20 juta yang diterima dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Johan juga meminta kepada pihak pemerintah desa dapat membantu para tenaga fasilitator lapangan dari DPKPCK Kabupaten Malang agar bantuan uang tunai yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. 

Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan situmulus berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing RTLH dari Pemkab Malang ini dapat membantu memacu masyarakat penerima manfaat untuk memperbaiki rumah agar layak huni.