free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

PAD Jatim Berpotensi Susut Rp 4,1 Triliun, DPRD Dorong Pemprov Optimalisasi Aset

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati.

JATIMTIMES - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) diperkirakan akan berkurang hingga Rp 4,1 triliun pada tahun 2025 ini. Hal tersebut merupakan konsekuensi atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Regulasi yang efektif berlaku mulai Januari 2025 tersebut berdampak langsung terhadap penurunan PAD akibat perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor. Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati mengungkapkan, skema pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga : Banyak Impor Ampas Makanan, Neraca Dagang Jatim Defisit USD1,37 Miliar

Sebelumnya provinsi memperoleh 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen. Namun mulai 2025, komposisinya dibalik menjadi 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi. "Dengan perubahan itu, PAD Jatim diperkirakan akan berkurang hingga Rp 4,1 triliun. Ini tentu bukan jumlah kecil dan harus segera diantisipasi,” jelas Lilik, Selasa (10/6/2025).

Dengan tantangan tersebut, Lilik mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bersinergi menghadapi tantangan fiskal ini dengan semangat optimisme dan inovasi. Perempuan yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar terus bersemangat menggali potensi dan menambah inovasi baru. 

Salah satu gagasan yang diajukannya melakukan optimalisasi aset. Ia menyarankan Pemprov Jatim menggelar festival aset sebagai bagian dari strategi kreatif untuk menggali potensi pendapatan baru.

“Saya mengusulkan adanya festival aset. Ini bisa menjadi sarana untuk memetakan dan mempromosikan aset-aset daerah yang bisa disewakan atau dimanfaatkan secara lebih optimal,” paparnya.

Menurut Lilik, masih banyak aset milik Pemprov Jatim yang belum diberdayakan secara maksimal. Ia menilai, jika dilakukan pendataan menyeluruh dan strategi pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut bisa menjadi sumber PAD baru yang menjanjikan.

Baca Juga : Penuhi Sambatan Warga, DPRD Kota Malang Sidak Perumahan Graha Agung

“Pemprov harus serius melakukan pendataan aset. Kami dari DPRD Jatim siap memberikan dukungan dan pendampingan. Jangan sampai aset-aset dibiarkan tidur atau dikelola pihak lain tanpa kontribusi berarti,” tambahnya.

Lilik mencontohkan salah satu aset potensial yang bisa dimaksimalkan adalah Pelabuhan Probolinggo. Menurutnya, pelabuhan tersebut memiliki nilai strategis tinggi dan bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan baik. “Pelabuhan Probolinggo itu aset besar. Harus ada strategi khusus agar benar-benar memberi manfaat dan menambah pemasukan daerah,” tegasnya.