free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Masyarakat Desa Pajaran Poncokusumo Manfaatkan Layanan BMW: Ada 135 Transaksi Pembayaran PBB

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Para petugas dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang bersama perangkat Pemerintah Desa Pajaran usai melaksanakan kegiatan Bapenda Menyapa Warga di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025). (Foto: Dok. Bapenda Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah menggelar program Bapenda Menyapa Warga (BMW) bersama Bapak Desa atau Bayar Pajak Keliling Desa di Kantor Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan,  kegiatan BMW yang didukung penuh oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Kantor Bersama Samsat Porles Malang ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo. 

Baca Juga : Belum Terima BSU? Ini Cara Cek dan Update Data untuk Jawa Tengah

Berdasarkan rekapitulasi akhir laporan dari petugas Bapenda Kabupaten Malang yang bertugas di Kantor Desa Pajaran, Made menyebut bahwa terdapat 135 transaksi untuk layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). 

"Hasil pelaksanaan kegiatan BMW di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo dengan hasil pelayanan 135 transaksi PBB saat BMW senilai Rp 8.853.067," ungkap Made, Jumat (13/6/2025). 

Pihaknya mengatakan,  di bulan Juni 2025 memang menjadi waktu awal dalam peningkatan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB. Pasalnya, nantinya di Agustus 2025 merupakan jatuh tempo dalam pembayaran PBB. 

"Iya memang PBB menjadi favorit layanan yang dimanfaatkan masyarakat. Biasanya mendekati jatuh tempo Agustus 2025 mulai membayar," kata Sanusi. 

Made menjelaskan, kegiatan BMW merupakan bukti nyata atas komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak. 

"BMW ini untuk mendekatkan Bapenda dengan masyarakat dan percepatan pengurusan SPPT PBB terkait keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetukan data wajib pajak, pembetulan luas, pembentukan online, pendaftaran baru, pengaktifan NOP (nilai objek pajak) dan pengurangan," jelas Made. 

Baca Juga : Oknum Wartawan dan LSM Tersangka Pemerasan Ponpes di Kota Batu Diserahkan ke Kejaksaan

Selain itu,  kegiatan BMW di Kantor Desa Pajaran tersebut juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran pajak bumi bangunan perdesan-perkotaan (PBB P2), pembetulan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah. 

Untuk syarat-syarat yang dibawa juga sangat mudah. Made menyebut, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau paspor asli, STNK asli dan identitas harus sama. Sedangkan untuk pengurusan PBB P2 menyertajakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak dan fotokopi bukti kepemilikan. 

Selain itu, melalui kegiatan BMW ini,  dilakukan sosialisasi terkait pembayaran pajak bisa menggunakan QRIS Bank Jatim atau berbagai layanan tempat pembayaran pajak yang semakin memudahkan masyarakat selaku wajib pajak. Di antaranya melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Tokopedia, Pos Indonesia, Link Aja, Gopay, Shopee, Blibli, dan berbagai layanan digital lainnya. 

"Untuk di Bulan Juni 2025 ini, sementara gelaran BMW kita adakan di Kantor Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo tanggal 12 Juni 2025 dan di Kantor Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang tanggal 18 Juni 2025 mendatang," pungkas Made.