JATIMTIMES– Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto Sipin menegaskan pentingnya penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) yang benar di kalangan akademisi, khususnya mahasiswa. Hal ini disampaikan menanggapi fenomena kekerasan dan tindakan yang kerap melibatkan mahasiswa akhir-akhir ini.
Wamenham menyoroti akar masalah tindakan kekerasan oleh mahasiswa bukan semata-mata kesalahan, melainkan seringkali berasal dari kurangnya pemahaman mendasar tentang esensi HAM itu sendiri. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan seperti bentrok atau kekerasan oleh mahasiswa sangatlah keliru, tindakan tersebut secara kategori bukanlah pelanggaran HAM, melainkan tindak pidana biasa. Pelanggaran HAM, tegasnya, adalah yang dilakukan oleh aparat negara.
Baca Juga : Pecahkan Rekor MURI: 2500 Perempuan Ikuti Pelatihan Paralegal Muslimat NU
"Jadi memang bagi kami sangat penting melakukan penguatan hak asasi manusia untuk akademisi, untuk teman-teman adik-adik mahasiswa, supaya bisa memahami hak asasi manusia secara proper (tepat)," ujarnya saat ditemui di UIN Maliki Malang, Jumat, (13/6/2025).
Salah satu contoh konkret kesalahpahaman yang disebutkan adalah penyalahgunaan konsep kebebasan berekspresi (Freedom of Expression). Wamenkumham menegaskan bahwa meskipun kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia, mengatasnamakannya untuk melakukan ujaran kebencian (hate speech) atau menyebarkan hoaks bukanlah bagian dari HAM yang sebenarnya. Untuk itulah, pemahaman yang tepat ini dianggap krusial untuk mencegah penyalahgunaan konsep HAM.
"Jadi itu salah satu contoh, mengapa penting bagi anak-anak muda Gen Z untuk memahami hak asasi manusia lebih proper," tegasnya. Edukasi HAM yang tepat bagi generasi muda dinilai sebagai kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, Wamenham menyambut positif semangat kritis mahasiswa. Ia menekankan bahwa kritisisme tersebut harus disampaikan secara damai. "Kami ingin untuk terus diingatkan oleh adik-adik mahasiswa, supaya critical thinking-nya semakin kuat dan daya kritisnya terus tumbuh," katanya.
Baca Juga : Unisba Blitar Ukir Prestasi Lewat Denok dan Emiliya di Ajang Pomprov
Bahkan, Wamenham secara tegas membantah adanya niat pemerintah membungkam suara kritis. "Dan kami ingin memastikan bahwa pemerintah itu tidak ada sama sekali niat, keinginan untuk melakukan pembungkaman-pembungkaman, sama sekali tidak," pungkasnya.