free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Setahun Hari Anti-Bullying di Kota Batu, Anak sebagai Korban dan Pelaku Kekerasan Masih Terjadi Setiap Tahun

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Deklarasi anti-bullying di Kota Batu pasca-kasus perundungan 31 Mei 2024 lalu.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Hari Anti-Bullying diperingati setiap 31 Mei di Kota Batu. Tanggal tersebut menjadi pengingat kasus meninggalnya RK (13), siswa SMP asal Kelurahan Sisir, akibat perundungan, setahun lalu. 

Hingga kini, kasus perundungan atau kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku masih jadi perhatian serius.

Polres Batu mencatat, sejumlah kasus menonjol terjadi di tahun 2024. Meski mengalami penurunan, kasus kekerasan anak, baik sebagai pelaku maupun korban, masih terus terjadi.

Dari kasus yang ditangani, kasus yang berakhir melalui restorative justice lebih banyak dibandingkan daripada putusan hukum. Oleh sebab itu, Polres Batu menekankan, ada keutamaan fokus perhatian orang tua untuk anak.

Kasus Kekerasan Anak Masih Terjadi Setiap Tahun

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, kekerasan terhadap anak menurun empat tahun terakhir. Namun, masih ada pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) setiap tahun sampai dengan penyelesaian perkara di pengadilan negeri (PN).

"Kolaborasi cegah anak sebagai korban atau pelaku kekerasan harus dilakukan. Sebab, masih terjadi di Kota Batu setiap tahunnya," kata Andi, Sabtu (31/5/2025).

Jika diketahui ada kasus anak menjadi korban atau pelaku, orang tua diminta speak up untuk segera menghadirkan solusi terbaik bagi anak. "Jangan ragu bersuara. Sebab, persepsi publik cukup positif terhadap isu sensitif anak yang jadi korban atau pelaku kekerasan," tambahnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Amida Yusiana menyampaikan, banyak yang masih menjadi pekerjaan rumah Kota Batu tentang aksi perundungan terhadap anak.

Kegiatan edukasi anti-bullying kepada sekolah bekerja sama dengan dinas terkait, aparat penegak hukum, dan lembaga keagamaan dilakukan setiap tahun dan harus berlanjut. Amida menyebut, perlunya kampaye anti-bullying melalui media sosial di bawah Dinas Kominfo dan media penyiaran radio.

Dikatakannya, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), lembaga di bawah dinas,  terus melakukan upaya penguatan pola asuh melalui sosialisasi ketahanan keluarga kepada orang tua atau wali murid baik kepada sekolah sekolah atau kelompok masyarakat.

"Karena banyak ditemukan dalam keluarga, peran orang tua tidak berfungsi dengan baik pada pola pengasuhan berbasis hak anak. Sangat perlu pembatasan jam penggunaan gadget oleh orang tua karena banyak anak masuk pada situs kekerasan atau game online," jelas Amida.

Ia mengakui masih ada kekawatiran tentang kasus serupa. Pihaknya juga membenarkan jika setiap tahun masih ada beberapa laporan yang masuk tentang korban perundungan kepada DP3AP2KB yang membawahi dua lembaga. Yaitu P2TP2A atau Pusat Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Puspaga.

Bagaimana seharusnya peran Pemerintah dan Masyarakat?

Amida menyebut, perlu penguatan peran pemerintah bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Batu yang anggota terdiri dari dinas terkait, kepolisian, kejaksaan, Kemenag, BNN, rumah sakit, LKSA, dan unsur dari 5 agama. "Mereka mempunyai tugas dalam penanganan permasalahan baik kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," tambahnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak turut berperan. Selain itu, ada peran organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan bullying.

"Anak juga harus didorong menjadi agen perubahan, aktif melaporkan jika di lingkungan sekitar melihat pelanggaran terhadap hak-hak anak terkait kekerasan," imbuhnya.