JATIMTIMES - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo menaikkan status penanganan dugaan korupsi di dua bidang pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) beberapa hari lalu mendapatkan respon positif dari beberapa kalangan. Termasuk dari sejumlah aktivis anti korupsi serta lembaga swadaya masyarakat atau LSM.
Salah satunya datang dari Didik Martono selaku Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Situbondo. Dia mengapresiasi langkah Kejari Situbondo lantaran dinilai berhasil membongkar dugaan korupsi di dua bidang pada DPUPP Situbondo yakni di Bidang Sumber Daya Air atau SDA dan bidang Bina Marga.
Baca Juga : Aksi Pamer Kelamin Terjadi Lagi, Sasar Penghuni Kos di Kota Malang
"Dua bidang ini, yakni SDA dan Bina Marga sudah lama terindikasi menjadi lahan basah dalam praktik tindak pidana korupsi. Khusus kasus yang telah diproses oleh Kejaksaan adalah dalam kasus dugaan korupsi anggaran 2023/2024. Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus ini, apalagi jika sampai tuntas," jelas Didik, Sabtu (14/06/2025).
Bupati LIRA Situbondo itu juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu memberikan kesaksian jika dibutuhkan oleh Kejaksaan sebagai bentuk dukungan dalam menumpas praktik korupsi di Kabupaten Situbondo.
"Penyidikan ini merupakan langkah awal yang baik. Namun kami akan terus mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Termasuk dugaan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus yang menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah," imbuhnya.
Tidak hanya itu yang dikatakan Didik, namun ia juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di dua bidang DPUPP Situbondo dilakukan oleh oknum pejabat ASN yang sama. "Dua bidang tersebut dulu satu orang yang menjabat, saat ini orangnya sedang ribet mengajukan permohonan pindah tugas ke luar kota, dan saya yakin tidak mungkin bisa semudah itu melarikan diri," kata Didik.
Selain itu, Didik juga menerangkan bahwa oknum terduga pelaku korupsi di DPUPP meminjam CV milik orang lain namun dalam pekerjaan proyeknya dikerjakan sendiri oleh oknum tersebut.
"Diduga ada 13 paket proyek," ujar Didik.
Baca Juga : Harta Deddy Corbuzier Tembus 1 Triliun, ini Rinciannya di Laporan LHKPN
Didik juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum atas dugaan korupsi di DPUPP Situbondo tersebut. "Mari kita bersama-sama memberikan support kepada kejaksaan, kepada KPK untuk mengusut tuntas segala bentuk tidak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo," pungkasnya.