JATIMTIMES - Tepat hari ini, Rabu (28/5/2025) pengumuman akhir UTBK SNBT 2025 akan diumumkan. Peserta UTBK bisa menyimak pengumuman SNBT 2025 secara online melalui laman yang disediakan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos akan melakukan beberapa tahapan lanjutan seperti pra registrasi. Namun ada kalanya, peserta lolos UTBK SNBT 2025 namun memutuskan untuk tidak mengambil program studi yang dipilih.
Baca Juga : Warga Malang Ini Kaget, Sapi Miliknya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban
Salah satu alasannya bisa jadi karena peserta asal saja menentukan program studi serta PTN yang dipilih. Alhasil ketika diterima, peserta merasa tidak cocok dan dengan sengaja tidak melakukan daftar ulang.
Lantas, apakah ada sanksi jika peserta tidak mengambil kesempatan tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Ketua Penanggung Jawab SNPMB Prof Eduart Wolok mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi apa-apa terhadap peserta lolos UTBK SNBT namun tidak mengambil pilihannya.
Ia juga menegaskan, jadi atau tidak diambilnya pilihan program studi (prodi) pada UTBK SNBT tahun ini tidak akan berdampak pada peserta yang masih ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri. āTidak ada sanksi,ā ujar Eduart dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/5/2025).
āIya (tidak akan memengaruhi proses pendaftaran jalur mandiri),ā tambahnya.
Dengan ketentuan tersebut, peserta UTBK SNBT yang dinyatakan lulus atau tidak dapat mendaftar ke PTN melalui jalur mandiri.
Sejumlah PTN diketahui membuka jalur mandiri dengan syarat peserta harus mengikuti tes. Namun, ada pula PTN yang membuka pendaftaran calon mahasiswa lewat jalur mandiri hanya dengan nilai UTBK SNBT 2025.
Baca Juga : 75 Persen Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah dan Emil di 100 Hari Pertama
Dilansir dari Kompas.com, beberapa PTN yang membuka jalur mandiri memakai nilai UTBK SNBT 2025 adalah Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Semarang.
Bagi calon mahasiswa, penting untuk mencermati jadwal pendaftaran dan syarat spesifik di masing-masing kampus. Informasi resmi umumnya tersedia di laman penerimaan setiap PTN.