JATIMTIMES - Pendaftaran murid baru untuk jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Malang segera dibuka. Untuk tahun ajaran 2025/2026, proses seleksi akan menggunakan skema baru bernama SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), menggantikan istilah sebelumnya PPDB.
Dilansir dari Instagram resmi @dikbudmalangkota, proses SPMB jenjang SD negeri akan mulai digelar pada awal Juni 2025. Berbagao tahapannya dimulai dengan latihan pendaftaran hingga pengumuman dan daftar ulang. Berikut ini jadwalnya:
- Latihan pendaftaran online: 3-4 Juni 2025
- Pendaftaran resmi: 10-12 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 13 Juni 2025
- Daftar ulang: 13-14 Juni 2025
Baca Juga : 7 Minggu Tak Cuci Wajah dan Tanpa Skincare, Metode Caveman Tak Disarankan
Untuk SPMB jenjang SD, ada beberapa jalur yang disiapkan. Masing-masing jalur memiliki kriteria dan kuota tersendiri. Berikut ini ketiga jalur untuk SPMB SD:
- Domisili: Jalur masuk berdasarkan domisili calon siswa, yakni sesuai alamat di kartu keluarga (KK). Persentase kuota untuk jalur domisili paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
- Afirmasi: Dikhususkan bagi anak dari keluarga tidak mampu. Syaratnya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Persentase kuota untuk jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
- Mutasi : Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kota Malang. Persentase kuota untuk jalur mutasi paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD.
Calon siswa yang ingin mengikuti SPMB SD negeri 2025 perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Usia minimal: 6 tahun pada 1 Juli 2025. Jika usia 5 tahun 6 bulan, harus menyertakan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau kepala TK.
- Dokumen wajib yang harus disertakan diantaranya sebagai berikut:
• Akta kelahiran
• Kartu jeluarga (diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran)
• Dokumen pendukung lain sesuai jalur (misalnya KIP, surat tugas orang tua, dan sebagainya).
- Kontak Aktif: Alamat email dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi selama proses berlangsung.
Itulah berbagai syarat yang harus dipenuhi calon siswa. Disdikbud Kota Malang juga meminta agar dokumen-dokumen di atas disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi. Para orang tua juga disarankan agar memindai semua berkas supaya memudahkan untuk diunggah ke laman SPMB.
Adapun Disdikbud Kota Malang juga menekankan bahwa seluruh tahapan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi SPMB (https://kotamalang.spmb.id.) tanpa dipungut biaya. Proses ini dibuka selama 24 jam per hari selama masa pendaftaran.
Baca Juga : 12 Jam Tertutup Longsor, Akses ke Pura Luhur Giri Arjuno Kota Batu Bisa Dilalui Kembali
Hasil seleksi SPMB SD akan diumumkan secara online dan offline pada 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB. Orang tua bisa melihat hasil di laman resmi atau langsung ke sekolah tujuan.
Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang pada 13-14 Juni 2025 pukul 09.00-15.00 WIB. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Disdikbud Kota Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke sekolah jika butuh bantuan teknis dalam proses pendaftaran. Operator di masing-masing sekolah siap membantu sesuai alur dan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi lengkap pendaftaran hingga tahapan SPMB SD 2025 di Kota Malang. Semoga informasi ini membantu.