free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

SPMB 2025, Dispendik Surabaya Pastikan Jalur Prestasi Tetap Gunakan Nilai Rapor

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh.

JATIMTIMES - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 segera dibuka dalam waktu dekat. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan nilai rapor tetap digunakan sebagai salah satu instrumen seleksi pada jalur prestasi.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menegaskan, nilai rapor tetap menjadi bagian dari penilaian dalam jalur prestasi akademik. Hal tersebut sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. 

Baca Juga : Pasca Dikukuhkan, Bupati Dhito Sampaikan 3 Pesan Penting Bagi Pengurus dan Kader PKK

Dalam regulasi tersebut, penggunaan nilai rapor diatur secara khusus pada Pasal 20 Ayat 3. Disebutkan bahwa prestasi akademik dalam jalur prestasi SPMB 2025 dapat berupa nilai rapor atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.

Untuk jenjang SD ke SMP, misalnya, nilai rapor yang dipakai adalah hasil dari 5 semester terakhir. "Sedangkan untuk penerimaan siswa baru tingkat SD, penilaian dilakukan berdasarkan data perkembangan anak di usia sebelumnya,” kata Yusuf, Kamis (8/5/2025).

Menurut Yusuf, penggunaan nilai dari beberapa semester tersebut bertujuan untuk menjaga objektivitas penilaian. Demi menjamin kesamaan standar nilai antarsekolah, Dispendik Surabaya menyiapkan sejumlah indikator pendukung. Di antaranya, pembuatan kisi-kisi soal tingkat kota hingga penyusunan varian soal yang mengutamakan aspek objektif.

Jalur prestasi sendiri menjadi salah satu jalur favorit masyarakat dengan kuota penerimaan sebesar 35 persen untuk jenjang SMP. Jalur itu membuka ruang bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah atau kurasi kementerian.

Selain rapor, prestasi akademik meliputi pencapaian di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang studi lainnya. Sementara itu, prestasi non-akademik mencakup pengalaman organisasi, seni, budaya, bahasa, olahraga, dan kepanduan.

Dispendik Surabaya juga tengah menyiapkan sosialisasi mengenai mekanisme SPMB 2025. Sosialisasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, setelah turunnya petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. 

Nantinya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi acuan pelaksanaan SPMB di lingkungan TK, SD, dan SMP sederajat di Surabaya. 

Tidak hanya melibatkan sekolah, sosialisasi juga akan dilakukan bekerjasama dengan lurah, camat, serta instansi lain seperti Dinas Sosial melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM). ”Melalui relawan sosial yang tersebar di tingkat kelurahan, kami lakukan sosialisasi secara bertahap," imbuh Yusuf.

Baca Juga : Pengendara Motor di Tumpang Tertimpa Pohon Tumbang

Sementara itu, jelang SPMB 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat, jumlah pemohon pindah masuk, baik dari dalam maupun luar kota, mencapai 14.296 penduduk. Permohonan tertinggi ada pada Februari dengan permohonan mencapai 4.554 penduduk.

Perpindahan domisili itu diduga berkaitan dengan akan dilaksanakannya SPMB 2025 jenjang SD, SMP, dan SMA di Surabaya. Mengingat jalur domisili masih menjadi jalur dengan kuota terbesar dalam SPMB 2025, Dispendukcapil mengambil langkah antisipatif untuk memastikan data kependudukan tetap valid. 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menegaskan, pihaknya memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK. Terlebih, apabila perpindahan KK hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi," ujar Eddy.

Eddy menjelaskan, apabila ada temuan terkait permindahan KK untuk anak saja maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait keberadaannya di Kota Pahlawan dan siapa yang bertanggungjawab. “Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaallah tidak kita otorisasi,” imbuhnya.