JATIMTIMES - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KDMP) di Kota Batu tengah dikebut. Pemkot menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Kopdes Merah Putih yang bakal diluncurkan awal Juni 2025 mendatang.
Sebagai informasi, program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diusung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Tujuannya mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kopdes ditargetkan berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW untuk Berikan Layanan Pembayaran Pajak di Desa Pondokagung
Terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan RI mengecek progres pembentukannya di sejumlah kelurahan di Kota Batu, Selasa (27/5/2025) di Kelurahan Dadaprejo. Stafsus bidang koperasi simpan pinjam (KSP) yang meninjau langsung. Yakni Tenaga Ahli Utama KSP Purwanto Joko Irianto, Tenaga Ahli Madya KSP Iriyanto, Tenaga Ahli Madya KSP Wisnu Aji Nugroho, dan Tenaga Ahli Muda KSP Amalul Arifin Slamet.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, jika hasil pantauan dan monitoring lapangan progres pendirian KDMP sudah tuntas. Pihaknya memastikan jika seluruh desa maupun kelurahan dipastikan sudah akan terbentuk.
"Besok, seluruh kepengurusan legalitas akan diserahkan ke notaris," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Wali Kota asal Desa Sumberejo itu mengungkapkan jika keanggotaan KDMP sudah mulai berjalan di masing-masing desa dan kelurahan. Rekrutmen anggota dilakukan seiring kepengurusan legalitas tuntas. Termasuk ada enam bidang usaha yang akan bergerak di KDMP.
"Seperti bidang pertanian, peternakan, sembako, Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), simpan pinjam hingga kesehatan. Tentunya optimistis jika 10 Juni akan sudah bisa dilaunching," tegasnya.
Lurah Dadaprejo Fifi Rahmawati mengatakan, jika pembentukan KDMP sudah tuntas. Bahkan, pihaknya mengaku lebih dulu menyetorkan kepengurusan legalitas ke notaris. "Kemungkinan tiga hari lagi sudah selesai," kata Fifi.
Baca Juga : 50+ Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus dan Maknanya Bagi Umat Kristen
Dirinya mengatakan, tidak ada kendala yang berarti selama proses pembentukan KDMP. Mulai dari sosialisasi, musyawarah khusus desa, hingga rekrutmen pegawai koperasi. "Nantinya ada tujuh bidang usaha yang akan berjalan. Seperti simpan pinjam dan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM)," tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Muhammad Ghufron Sholihin, mengatakan jika anggaran legalitas KDMP akan langsung ditangani oleh Pemkot Batu. Untuk pembentukan unit koperasi pengurusan legalitasnya memakan biaya sebesar Rp 2,5 juta.
Dengan demikian, dari 24 koperasi yang akan terbentuk menelan biaya mencapai Rp 60 juta. "Dana tersebut akan diambil dari biaya tidak terduga (BTT)," ujar Ghufron.
Ia menilai, idealnya koperasi akan memerlukan anggota mencapai delapan orang. Terdiri atas kepala desa sebagai pengawas, ketua, sekretaris, bendahara dan empat anggota dengan bidang tertentu. Artinya, dengan 24 desa dan kelurahan kebutuhan pegawainya mencapai 216 orang.