JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tampaknya masih belum yakin untuk merealisasikan usulan warga Kabupaten Malang yang terdampak Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supiturang.
Sebagai informasi, ada sejumlah warga dari tiga desa di Kecamatan Wagir yang merasa terdampak TPA Supiturang. Tiga desa tersebut yakni Desa Pandanlandung, Dalisodo, dan Jedong.
Baca Juga : Grebeg Pancasila di Kota Blitar: Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi di Makam Bung Karno
Wahyu mengatakan, pembangunan sumur artesis di wilayah tersebut masih harus melalui proses panjang. Mulai dari kajian yang mendalam tentang tata letak hingga proses mekanisme penganggarannya.
"Kalau artesis kan banyak yang harus kita kaji, terutama radius dari sampah. Kita khawatir kalau artesis dengan kedalaman tinggi, kemudian ada rembesan dari sampahnya," ujar Wahyu.
Sementara itu, warga mengaku bahwa salah satu dampak yang dirasakan adalah sulitnya mendapat air bersih. Sehingga, warga berusaha mengusulkan untuk pembangunan sumur artesis sebagai akses mendapat air bersih.
Usulan tersebut juga telah disepakati oleh anggota legislatif dari Kabupaten Malang dan Kota Malang. Saat itu, kesepakatan dilakukan saat anggota legislatif dan DLH dari dua daerah melakukan audiensi bersama warga dari tiga desa terdampak pada Rabu (21/5/2025) lalu.
Sedangkan menurut Wahyu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membangun sumur artesis. Apalagi, pihaknya sudah mulai mengurangi sumur artesis, terlebih yang lokasinya berada di dekat tempat pemprosesan sampah.
"Artesis bagus tapi kita lihat dampaknya. Ke depan kita sudah mulai mengurangi sumur artesis itu. Apalagi radius dekat sampah. Kita akan lihat titiknya di mana," jelas Wahyu.
Selain itu, proses yang dilalui akan lebih panjang, karena masih harus mendapat persetujuan DPRD Kota Malang. Dirinya menilai akan lebih baik untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, untuk turut berkoordinasi dengan Perumda Air Minum dari dua daerah.
Baca Juga : Grebeg Pancasila di Kota Blitar: Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi di Makam Bung Karno
"Akan lebih baik jika PDAM Kota dan Kabupaten Malang duduk bersama akan lebih enak. Apa tanggung jawabnya kabupaten dan kota untuk menyediakan air bersih. Itu lebih terjamin daripada dengan artesis," kata Wahyu.
Meski demikian, dirinya masih akan memastikan kelebihan dan kekurangan dari berbagai alternatif yang ada. Terlebih saat ini, juga sudah ada iktikad baik dari Perumda Air Minum Kabupaten Malang dan Kabupaten Malang untuk membangun kesepakatan.
"Survei PDAM juga sudah disampaikan ke saya. Kabupaten juga sudah ketemu. Mereka untuk bisa menyepakati bersama. Kalau B to B (business to business) kan enak, aturan tidak mengikat," kata Wahyu.
Sedangkan untuk pembangunan sumur artesis, Wahyu mengatakan tidak mudah dilakukan. Apalagi hal tersebut termasuk hibah. Belum lagi, lanjut Wahyu, pembahasan yang baru dapat dilakukan pada masa PAK (perubahan anggaran keuangan). Kemudian pemerintah daerah juga masih harus melihat keterbatasan anggaran.
"Keterbatasan anggaran dan efisiensi, ingin melihat lagi prioritas. Kita segerakan coba dengan alternatifnya. Kalau dari B to B cepat selesai, ya bisa cepat itu. Betul-betul kita pertimbangkan matang. Kalau untuk kepentingan masyarakat, pasti akan jadi prioritas," pungkas Wahyu.