free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Program Banyuwangi Hijau Diluncurkan, Upaya Perluas Cakupan Layanan Pengelolaan Sampah

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Banyuwangi bersama para mitra strategis dalam Peluncuran Program Banyuwangi Hijau Fase 2 dan Fase 3 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi meluncurkan Fase 2 dan Fase 3 program Banyuwangi Hijau, memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah menuju skala kabupaten di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi pada Kamis (22/5/2025). Peluncuran ini menandai tonggak penting dalam komitmen daerah untuk menyediakan akses layanan persampahan bagi seluruh warga Banyuwangi.

Sejak diresmikan oleh Bupati pada 21 Februari 2022, Banyuwangi Hijau Fase 1 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada 16 September 2023, bertepatan dengan Hari Bersih-bersih Sedunia, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Balak diresmikan sebagai pusat pengolahan untuk fase pertama.

Baca Juga : Gelar RUPST, Bank Jatim Angkat Winardi Legowo Sebagai Calon Direktur Utama

TPS ini berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar dan mampu mengolah hingga 84 ton sampah per hari. TPS Balak kini melayani kebutuhan pengolahan sampah untuk sekitar 250.000 penduduk yang tersebar di 47 desa di 6 kecamatan.

Untuk mendukung operasionalnya, telah tercipta 83 lapangan kerja baru serta melibatkan 8 sanitarian, 100 fasilitator, 361 tim pendata pelanggan, dan berbagai komunitas baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Melalui kolaborasi erat antar organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, dan mitra nasional maupun internasional, program ini menjadi model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang mendapat apresiasi luas.

Bupati Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta mitra program seperti Borealis, mitra jangka panjang sejak Project STOP Muncar 2018, dan Clean Rivers, mitra strategis dalam perluasan cakupan layanan program ini.

"Kolaborasi multipihak dalam program ini tidak hanya memberi manfaat besar bagi Banyuwangi, namun juga mendapat pengakuan di tingkat nasional," ujar Bupati Ipuk.

Banyuwangi kembali meraih Piala Adipura 2024, disertai Plakat Adipura untuk pengelolaan sampah berbasis TPS3R yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, awal tahun ini Bupati Banyuwangi telah menetapkan Surat Keputusan tentang Program Pengelolaan Persampahan Banyuwangi Hijau, sebagai landasan hukum yang memperkuat keberlanjutan dan perluasan layanan hingga ke seluruh wilayah kabupaten.

Selain itu, isu strategis pengelolaan sampah juga diintegrasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah jangka menengah, seperti RPJMD dan Renstra OPD.

Momentum peluncuran hari ini ditandai dengan: pemberian apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kemajuan di Fase 1, peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan TPS baru di Kecamatan Purwoharjo sebagai bagian dari Fase 2 dan dimulainya implementasi Banyuwangi Hijau Fase 3, sebagai bagian dari komitmen perluasan akses layanan persampahan untuk seluruh warga Banyuwangi.

Baca Juga : Bupati Ipuk Bekali ASN Banyuwangi Wawasan City Branding, Tingkatkan Motivasi dan Kinerja

"Kami mengajak seluruh masyarakat, aparat penegak hukum, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Mulai tahun ini, akan diberikan penghargaan khusus bagi desa yang paling aktif dan berhasil dalam mengelola sampahnya," lanjut Bupati.

Dengan dimulainya Fase 2 dan Fase 3, program Banyuwangi Hijau resmi memasuki tahap implementasi skala kabupaten, menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu pionir daerah yang serius mengintegrasikan sistem persampahan berbasis masyarakat ke dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga terus memperkuat sisi kebijakan dan perencanaan program. Saat ini, pengelolaan persampahan telah ditetapkan sebagai sektor prioritas daerah, dan telah mulai dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra. Selain itu, telah ditetapkan pula SK Bupati tentang Program Pengelolaan Persampahan Banyuwangi Hijau sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

“Kita tidak hanya membangun infrastruktur tetapi sedang menanamkan harapan bagi kabupaten yang kita cintai. Harapan generasi mendatang bisa hidup di bumi yang lebih sehat dan mewarisi krisis yang kita abaikan hari ini,” pungkas Bupati Ipuk