JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan terkait pelaksanaan uji kompetensi dasar (UKD) tingkat sekolah dasar (SD) yang digelar beberapa waktu lalu. Catatan itu mengenai kesiapan penyelenggaraan UKD.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginandjar Yoni Wardoyo, pada pelaksanaan UKD beberapa waktu lalu ada beberapa sekolah yang terkendala pemadaman listrik. Hal tersebut tentu mengganggu pelaksanaan. "Saat itu waktu ada pemadaman listrik di wilayah (kelurahan) Tasikmadu ya, jadi yang terkendala SDN Tasikmadu satu dan dua," jelas Ginandjar.
Baca Juga : Pengendara Motor di Tumpang Tertimpa Pohon Tumbang
Menurut Ginandjar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) seharusnya dapat memastikan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi. Apalagi, pemadaman itu terjadi hingga malam hari. "Ya sudah tentu mengganggu para siswa, kan mereka masih harus sekolah," imbuh Ginandjar.
Untuk kedepannya, dirinya berharap Disdikbud Kota Malang dapat lebih bersiap. Yakni dengan melakukan koordinasi dengan pihak PLN, untuk memastikan pasokan listrik tetap berjalan lancar. "Yang terpenting bagi dinas pendidikan untuk berkoordinasi dengan PLN. Hanya untuk se Kota Malang saja masak harus terganggu pemadaman listrik," tutur Ginandjar.
Namun demikian, secara umum pelaksanaan UKD tersebut terbilang lancar. Menurutnya, tak ada kendala berarti yang ditemui dalam pelaksanaan UKD SD di Kota Malang. "Secara umum, pelaksanaan sudah lancar. Semua sudah sesuai," kata Ginandjar.
Hanya saja, pelaksanaan terbagi menjadi dua sesi di setiap sekolah. Hal tersebut mengingat jumlah komputer yang dimiliki sekolah memang tidak sebanding dengan jumlah siswa di setiap sekolah. "Karena semua sekolah tidak mencukupi jumlah komputernya dengan jumlah siswa, maka pelaksanaan ujian harus dua shift," jelasnya.
Sebagai informasi, UKD SD adalah ujian yang diselenggarakan oleh (Disdikbud) Kota Malang untuk mengukur kemampuan akademik siswa SD kelas 6.
Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah Warga Pakis
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua materi yang diujikan. Yakni Literasi atau memahami dan menginterpretasikan teks dan materi Numerasi yakni kemampuan berhitung dan menyelesaikan masalah matematika.
"UKD ini tidak menjadi kewajiban, ini hanya bagi siswa yang berencana untuk menggunakan jalur prestasi pada PPDB. Kita hanya berpesan ke adik-adik untuk tetap semangat karena masih ada tes akhir untuk nilai ijazah," pungkasnya.