JATIMTIMES - Tahun 2025 menjadi tahun spesial bagi calon jemaah haji Indonesia. Puncak ibadah haji yang jatuh pada 6 Juni 2025, bertepatan dengan hari Jumat, diprediksi sebagai Haji Akbar sebuah momen langka dengan keutamaan spiritual luar biasa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi hal ini dalam Bimbingan Ibadah Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, beberapa waktu lalu. Pihaknya menyampaikan, bahwa ganjaran haji kali ini setara 70 kali haji biasa. Sehingga hal ini patut untuk disyukuri.
Baca Juga : Greges Karena Perubahan Cuaca dari Indonesia ke Mekkah, Coba Sembuhkan dengan Ini
Apa Haji Akbar
Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka mengutip pendapat Ali bin Abi Thalib, bahwa Haji Akbar adalah momen pengampunan besar, di mana seluruh ritual haji mulai wukuf, tawaf, hingga lempar jumrah menggambarkan kesatuan umat dalam kepatuhan.
Dalam tradisi Islam, Haji Akbar merujuk pada ibadah haji yang hari wukuf (9 Dzulhijjah) bertepatan dengan Jumat. M. Saleh Putuhena dalam Historiografi Haji Indonesia menegaskan, momentum ini dianggap lebih utama dibanding haji biasa.
Istilah “Haji Akbar” sendiri tertuang dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 3, yang menyebut hari tersebut sebagai waktu pengumuman pembebasan tanggung jawab Allah dan Rasul-Nya dari kaum musyrikin.
Meski konsep Haji Akbar telah dikenal, para ulama berbeda pendapat tentang makna spesifiknya. Sebagian, seperti Imam Abu Hanifah dan Syafi’i, meyakini Haji Akbar adalah hari wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah). Sementara Imam Malik, Bukhari, dan ath-Thabari berargumen bahwa itu merujuk pada Hari Nahar (10 Dzulhijjah), saat penyembelihan kurban dilaksanakan.
Perbedaan ini tercermin dari sejumlah hadis. Salah satunya riwayat Abdullah bin Umar yang menyebut Rasulullah SAW menegaskan, “Inilah hari Haji Akbar” saat berada di Mina pada Hari Nahar (HR Bukhari). Namun, dalam riwayat lain, Nabi SAW menyebut Hari Nahar sebagai inti Haji Akbar (HR Ibnu Abu Aufaa).
Baca Juga : Cabor Anggar Banyuwangi Bidik Empat Medali Dalam Porprov Jatim IX Tahun 2025
Quraish Shihab dalam "Menjawab 1001 Soal Keislaman" menjelaskan, perbedaan ini tak mengurangi esensi, sebab baik wukuf maupun kurban sama-sama pilar haji.