JATIMTIMES - Tim Opsnal Polres Situbondo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Kali ini, dua pelaku curanmor diringkus di rumah masing-masing setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial MA (33), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dan AB (42), warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim reserse kriminal (Reskrim).
Baca Juga : Pengedar Sabu di Situbondo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
Dari tangan pelaku MA, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 3900 KLO. Sedangkan dari pelaku AB, barang bukti yang diamankan jauh lebih banyak. Di antaranya 7 unit sepeda motor, satu unit amplifier, satu mesin kompresor, uang tunai sebesar Rp21,5 juta, satu gelang emas seberat 15 gram, tujuh buah cincin akik, satu unit speaker, satu unit ponsel, dan satu buah linggis yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolres Situbondo melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar dan mengungkap jaringan pelaku curanmor di Situbondo. "Mengingat, selama beberapa pekan terakhir, aksi pelaku curanmor sangat meresahkan masyarakat Situbondo," ujar AKP Agung Hartawan, Jumat (20/06/2025).
Agung juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih luas yang digencarkan oleh Polres Situbondo. Dalam sepekan terakhir, pihaknya telah berhasil menangkap total 6 pelaku curanmor dan 5 orang penadah yang turut membantu menjual hasil curian.
"Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari seluruh pelaku yang tertangkap, totalnya ada 15 unit sepeda motor," tambahnya.
Baca Juga : Dugaan Pembunuhan di Losmen Malang: Korban PSK, HP Dibawa Kabur Pelaku
Polres Situbondo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus curanmor di Situbondo bisa ditekan seminimal mungkin.