JATIMTIMES – Menjelang datangnya Bulan Muharram 1447 H atau bulan Suro dalam kalender Jawa, Polres Magetan mengambil langkah antisipatif dalam menjaga keamanan wilayah. Salah satu titik rawan yang menjadi perhatian serius adalah potensi konflik antaranggota perguruan pencak silat saat tradisi pengesahan warga baru dilakukan secara masif.
Jumat (13/6/2025), bertempat di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, digelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang melibatkan jajaran Forkopimda dan seluruh pimpinan perguruan silat di Magetan. Forum ini bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi strategi penting dalam mengurai potensi gesekan sosial yang belakangan kerap menyulut kekhawatiran publik.
Baca Juga : Laka Beruntun Truk dan 2 Mobil di Malang Berakhir Damai
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak melarang tradisi. Tapi jika pelaksanaannya mengarah pada tindakan anarkis, intimidasi antar perguruan, atau mengganggu ketenangan masyarakat, maka kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah kegiatan pengesahan sempat memicu ketegangan di jalanan, mulai dari konvoi tidak terkendali hingga bentrok kecil antaranggota perguruan. Inilah yang kini coba dipangkas melalui Maklumat Bersama yang ditandatangani dalam rangka menjadi peringatan tradisi Suro agar lebih kondusif.
Kapolres menekankan pentingnya membedakan antara budaya dengan aksi berlebihan yang justru mengarah pada radikalisasi identitas organisasi. “Peringatan Suro harus kembali ke nilai spiritual dan introspeksi diri. Jika dibalut dengan ego sektarian atau supremasi organisasi, maknanya bisa bergeser menjadi pemicu konflik,” jelasnya.
Polres tak menutup mata bahwa pengesahan anggota baru kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk unjuk kekuatan di jalan, memakai atribut, atau bahkan menyusupkan pesan-pesan yang berpotensi provokatif. Oleh karena itu, lahirlah Maklumat Bersama, yang memuat 10 poin utama, termasuk pembatasan penggunaan atribut, jadwal ketat pengesahan, dan koordinasi wajib dengan Polri.
Wabup Magetan, Suyatni Priasmoro, turut menegaskan bahwa keamanan adalah dasar dari tumbuhnya kehidupan ekonomi dan sosial yang sehat. “Kalau setiap Suro orang takut keluar rumah karena ada konvoi liar atau bentrokan, ini bukan budaya—ini krisis sosial yang harus dihentikan,” tegasnya.
Baca Juga : Anggaran Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Malang Naik Jadi Rp 177 Miliar
"Magetan harus jadi contoh damai. Jika keamanan terganggu oleh segelintir oknum, maka nama besar perguruan dan budaya lokal ikut tercoreng," tegasnya.
Langkah-langkah ini menjadi harapan baru agar Suroan 2025 tak lagi menyisakan jejak konflik, tetapi menjadi ruang kontemplatif dan silaturahmi budaya.