JATIMTIMES — Di tengah upaya digitalisasi pelayanan publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh warga. Program ini tak hanya menjadi bagian dari target nasional, tetapi juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menilai IKD sebagai lompatan penting dalam reformasi birokrasi dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, digitalisasi data kependudukan bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak sipil warga.
Baca Juga : Kapan 1 Muharram 2025? Ini Jadwalnya Lengkap dengan Tanggal Libur Nasional
“Kami di DPRD mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendaftar IKD. Ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tapi juga menyangkut keamanan data pribadi warga,” ujar Supriadi saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektor di Kanigoro, Rabu (11/6/2025).
Supriadi menyebut, pemerintah daerah telah menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai untuk menjangkau layanan aktivasi IKD hingga tingkat desa. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat desa dan kecamatan turut serta menyukseskan agenda ini dengan semangat kolektif.
“Layanan aktivasi IKD sudah tersedia di kantor Dispendukcapil, kecamatan, bahkan desa. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Ini adalah kerja bersama, karena suksesnya IKD adalah bagian dari suksesnya pembangunan daerah,” tegasnya.
IKD merupakan program nasional yang dirancang untuk mempercepat transformasi digital di sektor kependudukan. Melalui aplikasi resmi yang bisa diunduh di gawai pintar, warga bisa mengakses berbagai dokumen administrasi dengan cepat dan aman. Namun, aktivasi tetap harus dilakukan secara langsung dengan verifikasi data oleh petugas resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini, menyebut bahwa aktivasi IKD menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja daerah. Dalam wawancara pada Selasa (10/6), ia menjelaskan bahwa seluruh petugas operator di kecamatan maupun petugas registrasi desa (PRD) telah diberi pelatihan teknis.
“Siapa pun yang membantu kerja-kerja Dispendukcapil kami libatkan. Karena ini sudah menjadi target kabupaten juga, tidak hanya nasional,” ujarnya.
Imam juga menambahkan, pihaknya terus mengimbau warga agar berhati-hati terhadap praktik penipuan berkedok aktivasi IKD. Ia menekankan, semua layanan aktivasi harus melalui jalur resmi.
“Sudah ada kasus di luar daerah di mana data warga disalahgunakan. Di Kabupaten Blitar, alhamdulillah belum ada. Tapi kewaspadaan tetap harus dijaga,” katanya. Ia pun meminta masyarakat untuk hanya berkoordinasi dengan lembaga resmi seperti Dispendukcapil, TLA Srengat, TLA Wlingi, atau PRD desa dan kelurahan.
Baca Juga : Target Swasembada Gula Lebih Cepat, Mentan Bakal Benahi Tata Kelola Tebu Nasional
Dalam konteks pemerintahan daerah, Supriadi menggarisbawahi pentingnya peran perangkat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia menekankan bahwa keberhasilan program IKD bukan semata-mata tanggung jawab Dispendukcapil, tetapi menjadi tugas kolektif dari seluruh perangkat pemerintahan.
“Semua aparatur di wilayah, mulai dari camat sampai kepala dusun, harus menjadi agen perubahan. Jangan merasa ini urusan Dispendukcapil semata. Ini adalah bagian dari pelaksanaan RPJMD yang kita sepakati bersama di legislatif,” ujar Supriadi.
Dengan melibatkan semua lini birokrasi, DPRD optimistis target aktivasi IKD dapat tercapai dalam waktu dekat. Sebab, menurut Supriadi, keberhasilan digitalisasi administrasi penduduk akan memperkuat sistem pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan transparan.
“Semakin cepat warga mengaktifkan IKD, semakin cepat pula kita melangkah menuju pemerintahan yang modern dan efisien,” pungkasnya.
Dari desa hingga kabupaten, sinergi terus dibangun. DPRD Kabupaten Blitar, bersama pemerintah daerah, bergerak dalam satu irama—menjemput masa depan lewat transformasi digital yang berpihak pada rakyat.