JATIMTIMES - Sebanyak 3.850 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Malang HM. Sanusi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, sebanyak 3.850 pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang tahap pertama merupakan formasi tahun 2024.
Baca Juga : Sektor Pengolahan Dominasi Gelombang PHK, Kabupaten Malang Turut Terdampak
"Pak Bupati Sanusi telah menyerahkan SK PPPK tahap pertama kepada 3.850 orang. Untuk 500 orang mengikuti secara offline dan 3.350 orang mengikuti secara online atau daring. Semuanya terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Senin (2/6/2025).
Nurman menyebut, sebanyak 3.850 orang yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK terbagi ke dalam beberapa jenis pekerjaan. Yakni untuk PPPK tenaga teknis berjumlah 3.035 orang, PPPK tenaga kesehatan 15 orang dan PPPK guru sebanyak 800 orang.
Dari jumlah pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama, didominasi oleh pegawai pria. "Dari total tersebut, jika dibagi menurut gender, pria sebanyak 2.205 orang dan wanita sejumlah 1.645 orang," kata Nurman.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan data rinci terkait golongan dari 3.850 pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang tahap pertama pada formasi tahun 2024.
"Menurut golongan, PPPK tenaga teknis sejumlah 3.035 orang terdiri dari golongan sembilan 533 orang, golongan tujuh 35 orang, golongan lima 2.205 orang, dan golongan satu sebanyak 262 orang," jelas Nurman.
Baca Juga : Bank Jatim Apresiasi ASN yang Setia dangan Hadiah Umrah Kredit Multi-GunaÂ
Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan yang berjumlah 15 orang terdiri dari golongan 10 sebanyak dua orang, golongan sembilan sebanyak lima orang dan golongan enam sebanyak delapan orang. Kemudian untuk PPPK guru sebanyak 800 orang dan semuanya merupakan golongan sembilan.
Melalui prosesi pelantikan dan pengangkatan sebagai PPPK Pemkab Malang, pihaknya berharap agar PPPK Pemkab Malang tahap pertama formasi tahun 2024 dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Malang.