JATIMTIMES - Hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kuota haji 2026 untuk jemaah Indonesia. Bahkan, muncul wacana pengurangan kuota hingga 50 persen sebagai bagian dari evaluasi musim haji 2025. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. (padahal) Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," kata Irfan atau yang akrab disapa Gus Irfan, dikutip Antara, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga : Ibadah Haji Tak Lagi di Musim Panas Hingga 2050
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa (10/6/2025). Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan haji tahun ini serta memulai tahapan awal persiapan musim haji 2026.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mencuat adalah belum adanya kejelasan kuota haji untuk Indonesia tahun depan. Termasuk soal isu pengurangan kuota haji 2026 hingga 50 persen.
Meski begitu, rencana pengurangan ini masih bersifat wacana dan belum menjadi keputusan final. "Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," ungkap Gus Irfan.
Ia menambahkan, transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji juga turut menjadi perhatian. Termasuk penerapan sistem manajemen baru yang saat ini sedang dirancang.
Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) bersama dengan Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Tim ini akan bertugas menangani berbagai aspek penting seperti data jemaah, kondisi kesehatan (istithaah), transportasi, konsumsi, penerbangan, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Salah satu hal yang disorot oleh otoritas Saudi adalah transparansi data kesehatan jemaah Indonesia. Hal ini karena sebelumnya, ada kasus jemaah wafat saat masih dalam penerbangan menuju Tanah Suci.
Baca Juga : Bursa Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025: Update Terbaru hingga 11 Juni
Arab Saudi juga berencana menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji mendatang. Beberapa di antaranya adalah:
• Pembatasan jumlah syarikah (penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan,
• Pengetatan standar kesehatan jemaah,
• Pengawasan ketat terhadap hotel, porsi makanan, dan jumlah kasur per jemaah.
"Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi," jelas Gus Irfan.
Tak hanya itu, Pemerintah Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya boleh dilakukan di dua tempat, yakni di negara asal jemaah atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.