JATIMTIMES - Dalam dunia kerja saat ini, keberadaan BPJS ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi setiap pekerja.
Salah satu sistem yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data ketenagakerjaan adalah Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).
Baca Juga : Bicara di Forum Internasional AS, Bupati Jember : Sekalian Buka Peluang Ekspor Kopi dan Cerutu Jember
Dengan adanya sistem ini, perusahaan dapat melaporkan data karyawan secara digital, termasuk memantau status keikutsertaan BPJS dan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan yang terdaftar.
Fungsi Utama SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Melalui sistem SIPP yang dapat diakses secara online di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, perusahaan bisa melakukan berbagai hal, antara lain:
• Mendaftarkan dan memperbarui data karyawan.
• Memantau iuran dan status kepesertaan BPJS.
• Memverifikasi keakuratan NIK peserta secara langsung.
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Meski sangat penting, namun tak banyak yang tahu bagaimana cara mendaftarkan NIK ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, untuk melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau dapat juga langsung membuka Website New SIPP (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/). Kemudian lakukan langkah – langkah berikut.
- Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’. Kemudian isi data perusahaan dan identitas pengguna.
- Masukkan kode Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi.
- Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. lalu klik tombol Next.
- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan field Data User Login.
- Jika sudah, masukkan Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.
- Lalu aplikasi akan menampilkan Data User KPJ.
- Isi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone.
- Kemudian klik tombol ‘Daftar’.
- Selanjutnya aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan.
- Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP.
- Klik link pada email yang didapat, kemudian anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Lakukan Login dengan username, password, dan captcha, kemudian klik Login.
- Pilih perusahaan binaan sebelum masuk halaman utama aplikasi SIPP. Klik tombol Ok setelah berhasil masuk NIK bisa terlacak.
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga : Bukan Solo atau Semarang, Justru 5 Kabupaten Ini Terjebak Lingkaran Setan Kemiskinan di Jateng
Setelah memiliki akun, berikut langkah-langkah untuk mengecek NIK di sistem SIPP:
1. Akses Situs Resmi SIPP
Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
2. Login ke Akun Perusahaan
Masukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.
3. Pilih Menu Data Peserta
Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian "Data Peserta".
4. Masukkan Data Karyawan
Masukkan informasi seperti nama lengkap, NIK, KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan tanggal lahir.
5. Verifikasi dan Cek NIK
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi NIK. Anda bisa mencetak atau menyimpan hasil verifikasi tersebut.
6. Syarat & Tips Tambahan
Proses ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akses akun resmi perusahaan di SIPP.
Pastikan data perusahaan dan karyawan telah diperbarui secara berkala untuk menghindari error saat pengecekan. Bila mengalami kendala, perusahaan dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui layanan bantuan di laman resmi SIPP.
Kenapa Penting Cek NIK di SIPP?
- Pengecekan NIK melalui SIPP sangat penting untuk:
- Menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses klaim,
- Memastikan keaktifan kepesertaan BPJS TK, dan
- Mempermudah pelaporan dan administrasi kepesertaan, khususnya bagi tim HR perusahaan.
Demikian informasi mengenai cara daftar NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!