JATIMTIMES - Pemerintah Kota Batu berupaya memaksimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui beberapa pergeseran. Hal tersebut disampaikan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 saat rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).
Wali Kota Batu Nurochman dalam paparannya menyampaikan adanya penyusutan alokasi anggaran belanja daerah. Nilainya mencapai Rp 14 miliar. Dari yang sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan sebanyak Rp 1,246 triliun, ralam rancangannya menjadi Rp 1,232 triliun.
Baca Juga : Ambil PIN SPMB SMA/SMK Jatim Antre Panjang dari Subuh, DPRD Minta Evaluasi Total
Kepada DPRD, Nurochman menyampaikan bahwa pengurangan belanja daerah itu juga disebabkan proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang ditetapkan sebelumnya oleh tim Badan Anggaran (Banggar) tak sesuai prediksi.
"Sebelumnya Rp 154 miliar, setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasilnya menurun menjadi Rp 144 miliar," katanya.
Meski menunjukkan capaian positif turunnya silpa dari APBD tahun lalu, imbasnya ada program yang telah dianggarkan melalui silpa terpaksa harus bergeser. Itu mengapa Pemkot Batu menurunkan besaran belanja daerah. Wali kota asal Sumberejo itu belum bisa menyebutkan proyek apa saja yang terimbas pembatalan tersebut.
"Tapi tidak mengganggu proyek strategis daerah (PSD) yang telah disusun. Kami petakan kembali untuk proyeksi belanja daerah yang sudah dianggarkan melalui silpa sebelumnya, yang selisih Rp 10 miliar itu," kata Cak Nur, sapaannya.
Dirinya mengaku telah mempertimbangkan berbagai perubahan dan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi. Baik secara makro, nasional, regional hingga lokal. Itu bertujuan agar menjaga akurasi perencanaan anggaran, menyesuaikan target pembangunan serta memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah gejolak ekonomi yang tidak stabil.
"Sementara proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) juga diestimasikan mengalami penurunan. Dari yang proyeksi awalnya mencapai Rp 1,092 triliun, ditetapkan menjadi Rp 1,088 triliun," bebernya.
Baca Juga : Babak Pertama Usai, Timnas Indonesia Tertinggal 3-0 dari Jepang
Dengan pertimbangan yang ada, pihaknya akan memfokuskan anggaran untuk beberapa hal. Seperti memprioritaskan pemenuhan belanja wajib meliputi belanja pegawai hingga utang daerah. Nurochman menyebut juga mengutamakan belanja intervensi program prioritas.
Seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga (BTT) hingga belanja transfer. Program prioritas yang difokuskan seperti penanganan stunting, pemenuhan operasional tempat pengolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R), sarana dan prasarana pekan olahraga provinsi (porprov) hingga antisipasi kebencanaan.
Anggaran belanja daerah juga diprioritaskan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur hingga pengakomodir pokok pikiran (pokir) yang telah ditampung dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.
"Yang jelas, kami tetap mempertimbangkan kecukupan waktu dalam merealisasikan program tersebut," imbuhnya.