JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menargetkan pelantikan dan pengangkatan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang formasi tahun 2024 tahap kedua akan dilaksanakan paling lambat awal September 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Nurman mengatakan, bahwa untuk formasi tahun 2024, Pemkab Malang menyediakan kuota sebanyak 6.178 ASN PPPK yang prosesi pelantikan dan pengangkatannya dibagi dalam dua tahap.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Selasa Pon 10 Juni: Karakter, Pekerjaan hingga Jodoh
Di mana dari total 6.178 PPPK tersebut, sebanyak 3.850 pegawai non ASN telah dilantik dan diangkat sebagai ASN PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama pada Senin (2/6/2025) oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
"Tahap dua perkiraan kita kalau tidak akhir Agustus, awal September sudah bisa dilantik. Itu sisanya dari total 6.178 dikurangi 3.850 jadi untuk tahap dua sekitar 2.328. Estimasi saya harus akhir Agustus atau awal September," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.
Pihaknya menyampaikan, bahwa untuk 2.328 pegawai non ASN Pemkab Malang telah mengikuti serangkaian tes dan seleksi penerimaan Calon ASN PPPK Pemkab Malang pada 17 April hingga 16 Mei 2025 lalu. Di mana saat ini tinggal menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Nurman menyebut, pengumuman keputusan dari BKN tersebut juga menentukan mengenai penetapan terhitung mulai tanggal atau tmt awal masa kerja sebagai ASN PPPK Pemkab Malang. Hal itu merupakan prosedur yang harus dilalui dalam proses pelantikan dan pengangkatan sebagai ASN PPPK.
"TMT (terhitung mulai tanggal) nya per 1 Juni untuk tahap pertama. Untuk tahap dua nanti kita lihat lagi TMT nya karena semua berdasarkan petunjuk dari BKN," kata Nurman.
Sementara itu, setelah pelantikan dan pengangkatan 2.328 pegawai non ASN selesai dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025 mendatang, Nurman akan fokus menuntaskan para pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi kepada Pemkab Malang.
Untuk proses penuntasan pegawai kontrak ini, nantinya BKPSDM Kabupaten Malang akan menggunakan skema optimalisasi atau paruh waktu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BKN serta jajaran kementerian terkait. Nurman menyebut, nantinya status pegawainya merupakan ASN PPPK paruh waktu.
Mengenai jumlah pasti pegawai kontrak yang akan mengikuti skema optimalisasi pegawai ini pihaknya masih melakukan penghitungan. Selain itu, BKPSDM Kabupaten Malang juga masih menunggu proses pelantikan dan pengangkatan PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap dua selesai.
Baca Juga : Update Bursa Transfer Chelsea: Empat Pemain Dilepas, Mamadou Sarr Datang
"Ini kan skemanya menghabiskan tenaga-tenaga kontrak yang sudah belasan tahun bekerja, Alhamdulillah dari pusat disetujui. Itu nanti kita harapkan ada skema lagi namanya optimalisasi yang tidak lolos di tahap satu dan tahap dua. Untuk juklak dan juknisnya menunggu dari pemerintah pusat," jelas Nurman.
Pihaknya mengaku, bahwa pada tahun 2025 ini terdapat beberapa kelonggaran bagi pegawai untuk skema optimalisasi ini. Di mana sebelumnya, skema optimalisasi atau paruh waktu hanya diperuntukkan bagi pegawai kontrak security, driver dan cleaning service.
"Dulu kan saya cerita tiga kategori (security, cleaning service dan driver), kalau sekarang semua, sekarang lebih dipermudah oleh pusat. Pokoknya yang tidak dapat formasi akan masuk skema optimalisasi atau part time (paruh waktu). Kita bersyukurlah intinya kepada pemerintah pusat yang sudah banyak memberikan banyak skema," jelas Nurman.
Sementara itu, pihaknya menginformasikan bahwa ke depan perlahan tapi pasti, ASN PPPK haknya akan disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana berbagai aturan untuk mengatur itu masih dikaji oleh pemerintah pusat.
"PPPK itu pelan tapi pasti akan disetarakan haknya dengan teman-teman PNS. Sedang dipikirkan juga mendapatkan pensiun, itu sedang digodok juga," pungkas Nurman.