JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah saat ini tengah menyusun skema pembayaran gaji atau payroll para Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Malang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan.
Pengalihan pembayaran gaji atau payroll melalui BPR Artha Kanjuruhan ini merupakan perintah khusus dari Bupati Malang HM. Sanusi saat melakukan pelantikan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.850 pegawai non ASN menjadi ASN PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Senin (2/6/2025) lalu.
Baca Juga : Viral Lagi, Klinik Kecantikan di Malang Diduga Arahkan Pelanggan ke Pinjol
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang sekaligus sebagai Pembina BUMD BPR Artha Kanjuruhan Tetuko Luhur Setyo Bathoro menyampaikan, rencana migrasi pembayaran gaji ASN PPPK Pemkab Malang melalui BPR Artha Kanjuruhan ditargerkan dapat mulai direalisasikan pada Oktober 2025 atau bertepatan dengan agenda Pelantikan ASN PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap kedua.
"Saat ini kami sedang merancang skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya adalah agar sirkulasi dana belanja pegawai bisa memberikan multiplier effect langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Tetuko dalam keterangannya.
Tetuko menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran BUMD di sektor jasa keuangan daerah. Di dalamnya termasuk sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas dari BPR Artha Kanjuruhan dan mendorong kemandirian fiskal daerah secara luas.
Pejabat yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ini menuturkan, selama ini pembayaran gaji ASN termasuk PPPK dilakukan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, sebagai mitra utama Pemkab Malang.
Namun dengan adanya kebijakan ini, PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 akan menjadi kelompok pertama yang diarahkan untuk menerima gaji melalui BUMD milik Pemkab Malang yang bergerak di bidang jasa keuangan daerah yakni BPR Artha Kanjuruhan.
"Migrasi itu tetap akan dilakukan, tapi butuh proses dan waktu. Sembari menunggu proses untuk migrasi, pembayaran gaji PPPK yang saat ini sudah dijalankan melalui payroll tetap melalui Bank Jatim," kata Tetuko.
Lebih lanjut, untuk persiapan teknis dan administratif tengah dilakukan secara bertahap, termasuk penyelarasan sistem payroll, mekanisme pembukaan rekening massal, hingga edukasi dan sosialisasi kepada para calon penerima manfaat.
"Skema ini tidak serta-merta menggantikan peran Bank Jatim secara menyeluruh, melainkan menjadi bentuk diversifikasi kanal pembayaran. Kami tetap menjalin sinergi dengan Bank Jatim, namun dalam waktu yang sama kami ingin memberdayakan potensi BUMD yang kita miliki," jelas Tetuko.
Baca Juga : DLH Kota Malang Hadirkan Tempat Penampungan Botol di Kayutangan Heritage
Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan PY. Santoso menyatakan kesiapannya untuk menyediakan layanan perbankan yang kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan pegawai. Santoso menuturkan, sebagai bentuk komitmen terhadap kenyamanan dan kemudahan bertransaksi bagi para ASN PPPK Pemkab Malang, BPR Artha Kanjuruhan juga telah menyiapkan sistem dengan standar layanan seperti bank umum.
"Fasilitas yang ada di Bank Umum tentunya akan diperoleh teman-teman tenaga PPPK Kabupaten Malang, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking," kata Santoso.
Pihaknya menambahkan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada para pengguna layanan, dalam kurun satu tahun ke belakang, BPR Artha Kanjuruhan juga telah menjalin kerja sama dengan salah satu Bank Umum Nasional. Selain itu, pada tataran eksternal antara BPR Artha Kanjuruhan dengan Bank Umum telah sampai pada tahap final baik secara regulasi maupun teknis.
"Tinggal menyelesaikan yang internal antara Artha Kanjuruhan dan Bank Jatim, saat ini sudah sekitar 80 persen dan di bulan Juni ini sudah dilakukan trial pada internal payroll BPR Artha Kanjuruhan," ujar Santoso.
Dengan fasilitas ini, pihaknya mengatakan para pegawai tidak perlu khawatir atau mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas finansial harian. Di antaranya seperti penarikan tunai,transfer, pembayaran, maupun aktivitas perbankan lainnya. Santoso memastikan semua proses transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat dan aman, baik secara daring melalui aplikasi, maupun secara langsung di jaringan ATM yang tersedia.
Jika berjalan sesuai rencana, skema ini akan menjadi model awal yang selanjutnya dapat dikembangkan guna mendongkrak kepercayaan publik terhadap layanan BPR Artha Kanjuruhan. Ke depan, langkah strategis ini diharapkan menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis daerah, serta mengokohkan komitmen Pemkab Malang dalam memperkuat peran BUMD sebagai agen pembangunan lokal.