free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dispangtan Kota Malang Temukan 803 Kasus Penyakit Hewan Kurban

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sapi kurban.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menemukan 803 kasus penyakit pada hewan kurban selama momen Idul Adha 2025. Temuan 803 kasus penyakit itu didapati pada pemeriksaan post mortem yang dilakukan pada 6 hingga 8 Juni 2025. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan di 332 titik lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 5 kecamatan se-Kota Malang. Dari temuan 803 kasus penyakit tersebut, didapati ada beberapa jenis penyakit.

Baca Juga : Situs Diduga Benda Purbakala Ditemukan Warga di Landungsari

"Penyakit cacing hati atau fasioliasis menjadi temuan terbanyak dengan jumlah mencapai 583 kasus, 213 kasus pneumokoniosis atau radang paru-paru serta 7 kasus infeksi paramphistomum, jenis cacing yang hidup di rumen (lambung) sapi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono.

Jika dibandingkan dengan Idul Adha tahun lalu, jumlah temuan kasus penyakit pada hewan kurban tahun ini terbilang meningkat. Hal tersebut lantaran pemeriksaan tahun ini lebih diperketat dan lebih detail.  "Terutama terhadap produk jeroan hewan, baik itu bagian hati, paru-paru, jantung, rumen, dan organ lainnya," imbuh Anton.

Anton menjelaskan, total hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan post mortem terdiri dari 1.227 ekor sapi, 4.027 ekor kambing, dan 4.077 ekor domba. Angka tersebut masih bersifat sementara. Sebab,  pemeriksaan belum selesai, dan data dari petugas lapangan maupun panitia kurban masih terus masuk.

Sementara itu, pemeriksaan ante-mortem atau sebelum pemotongan telah dilakukan sejak 2 hingga 5 Juni 2025 di 110 lapak penjualan hewan kurban. 

Baca Juga : Masih 9 Pengembang Perumahan yang Serahkan PSU, DPKPCK Kabupaten Malang Ungkap Penyebabnya

Dalam pemeriksaan tersebut, Dispangtan tidak menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD). Namun Dispantan hanya menemukan beberapa hewan yang tak layak dikurbankan. 

"Ada satu ekor sapi dengan tanduk patah dan dua ekor sapi dalam kondisi lumpuh. Ketiganya langsung kami minta untuk tidak diperjualbelikan karena tidak memenuhi syarat hewan kurban," kata Anton.