free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bahas Raperda Kebun Binatang Surabaya dan RPJMD, DPRD Surabaya Bentuk Pansus

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wali Kota Eri Cahyadi (kiri) usai rapat paripurna.

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025) dengan dua agenda utama. Yaitu, tanggapan wali kota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dan penetapan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda terkait Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj Laila Mufidah tersebut dihadiri oleh 35 anggota dewan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. 

Baca Juga : Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025: Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Rp 14 Miliar

Dalam pengantarnya, Hj. Laila Mufidah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, yang pada rapat paripurna tanggal 5 Juni 2025 lalu. Perwakilan fraksi-fraksi telah menyampaikan pemandangan umum atas dua Raperda tersebut.

“Maka sesuai hasil musyawarah tanggal 2 Juni, pada rapat kali ini Wali Kota akan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut,” jelasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kemudian memberikan tanggapan atas dua Raperda tersebut. Mengenai KBS, Eri menekankan pentingnya menjadikan kebun binatang sebagai lembaga konservasi yang profesional dan lebih menarik bagi pengunjung.

“Diharapkan KBS dapat meningkatkan potensi usaha ke depan dengan program-program baru yang mampu menarik lebih banyak pengunjung. Saya juga ingin mengingatkan agar sarana-prasarana seperti parkir dan konektivitas dengan terminal intermoda Joyoboyo serta terowongan pejalan kaki diperbaiki dan dioptimalkan,” ujar Eri.

Ia juga menyentil perlunya dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar area KBS. “Jangan hanya menyediakan lapak, tapi perlu juga pembinaan yang berkelanjutan untuk masyarakat sekitar. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar aset daerah bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Sementara terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Eri menyatakan dukungannya terhadap masukan fraksi DPRD. “Kami sependapat bahwa RPJMD harus memprioritaskan kualitas layanan publik dan strategi pembangunan infrastruktur. Masukan dari fraksi DPRD sangat penting, karena mencerminkan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat yang mereka wakili,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdig Ali Suhudi, membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Raperda tersebut.

Baca Juga : Ambil PIN SPMB SMA/SMK Jatim Antre Panjang dari Subuh, DPRD Minta Evaluasi Total

“Menindaklanjuti pembahasan Raperda tentang penetapan KBS sebagai Perusahaan Umum Daerah, maka Dewan memutuskan untuk membentuk panitia khusus,” ujarnya.

Adapun susunan personalia Pansus terdiri dari sepuluh anggota dewan lintas fraksi, antara lain Haji Muhammad Faris Afif, Muhammad Machmud, Baktiono, Buji Leksono, Bagas Imam Waluyo, dan lainnya.

Musdig menyampaikan bahwa masa kerja Pansus adalah 60 hari kerja sejak keputusan ditetapkan, dan laporan akhir wajib diserahkan paling lambat tujuh hari sebelum masa kerja berakhir.

“Pimpinan pansus akan dipilih langsung oleh anggota, dan setiap aktivitas pansus akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.