free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Ubah Gaya Hidup Minim Plastik, Pemkab Kediri Susun Perbup Perbatasan Penggunaan Plastik

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Pemkab Kediri memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini untuk mengubah pola hidup masyarakat ke arah yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti mengungkapkan, Perbup tersebut kini tengah disusun dan akan menjadi landasan untuk menekan konsumsi plastik di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Blitar dan DPRD Kompak Jaga Petani Lewat Aji Tani

“Saat ini masih dalam proses penyusunan, semoga segera selesai,” ungkap Putut, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, yang berlangsung di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6/2025).

Penyusunan regulasi ini menindaklanjuti arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, terutama dengan menerapkan gaya hidup minim plastik.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, penting mengubah pola pikir dan kebiasaan sehari-hari, seperti membiasakan membawa botol minum (tumbler) dari rumah. Sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, ‘Hentikan Polusi Plastik’.

“Sebisa mungkin minimalisir penggunaan sampah plastik,” ajak Mbak Dewi.

Selain itu, menurut Mbak Dewi, pola hidup ramah lingkungan perlu dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah, tidak membakar sampah, tidak membuang sampah sembarangan, dan ikut berperan dalam pengaktifan bank sampah di tingkat RT dan RW.

Pihaknya menilai, ajakan ini menjadi langkah yang memiliki dampak besar. Terlebih, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai menjadi tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

Baca Juga : Wujudkan Zero Waste Serta Lingkungan Indah dan Berkelanjutan di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Masyarakat Aplikasikan Prinsip 3R

Data DLH Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa timbunan sampah selama tahun 2024 mencapai sekitar 240 ton, namun hanya sekitar 10 persen dari sampah plastik yang berhasil didaur ulang.

“Ini menunjukkan polusi plastik menjadi ancaman terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai langkah nyata, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se-dunia ini digelar aksi bersih di kawasan SLG, yang terbagi dalam delapan zona. Kegiatan ini melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), paguyuban pedagang kaki lima (PKL), berbagai komunitas dan pegiat lingkungan.(adv)