free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Malang Targetkan Migrasi Pembayaran Gaji PPPK Melalui BPR Artha Kanjuruhan Rampung Oktober 2025

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Para pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Malang formasi tahun 2024 tahap pertama di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang menargetkan migrasi atau peralihan pembayaran gaji atau payroll bagi 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung pada Oktober 2025 mendatang. 

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang sekaligus Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang Tetuko Luhur Setyo Bathoro menyampaikan, untuk menerapkan pemberlakuan pembayaran gaji PPPK Pemkab Malang, BPR Artha Kanjuruhan saat ini masih dalam proses penyiapan sistem. 

Baca Juga : Marc Marquez Tercepat di Sesi Warm-Up MotoGP Aragon 2025, Alex Marquez Tempel Ketat

"Selam dua bulan ke depan masih proses penyiapan sistemnya. Ya Agustus-September nanti sudah harus siap. Karena 1 Oktober teman-teman (PPPK Pemkab Malang) formasi tahun 2024 tahap dua itu kan sudah harus diseremonialkan. Ketika itu sudah siap, akan dimigrasi semua. Kalau dimigrasi semua ya kurang lebih sekitar hampir 9.000 PPPK," ungkap Tetuko kepada JatimTIMES.com. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ini menuturkan, bahwa pada tahun 2025 ini terdapat 6.178 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 yang dibagi dalam dua tahap. 

Untuk tahap pertama terdapat 3.850 pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang pada Senin (2/6/2025) di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Lalu, untuk tahap kedua akan ada 2.328 pegawai non ASN yang direncanakan dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang pada Oktober 2025 mendatang. 

Kemudian, untuk PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2023 lalu terdapat 2.320 pegawai non ASN yang dilantik dan diangkat sebagai PPPK Pemkab Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (31/5/2023) lalu. Sehingga jika ditotal, untuk PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2023 dan 2024 terdapat 8.498 orang PPPK Pemkab Malang. Namun, jika ditambah dengan jumlah PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2021 dan formasi tahun 2022, jumlahnya bisa mencapai 9000 lebih PPPK. 

"Kalau untuk dua bulan ini, payroll (pembayaran gaji PPPK) masih menginduk ke Bank Jatim, karena sudah ada di sana. Semoga di Oktober 2025 nanti, sekitar 9000 itu (pembayaran gaji PPPK) sudah bisa kita migrasi semua melalui BPR Artha Kanjuruhan," kata Tetuko. 

Lebih lanjut, proses penyiapan sistem pembayaran gaji PPPK Pemkab Malang melalui BPR Artha Kanjuruhan terus dikebut. Pihaknya pun meyakini, BPR Artha Kanjuruhan dapat menjadi BPR yang sukses dalam melakukan penyaluran pembayaran gaji PPPK di Indonesia. 

Baca Juga : Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Jepang, Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Kita harus optimis bisa berjalan dengan aman. Yang penting sistem harus dibangun karena semuanya by digitalize. Karena sudah tidak input manual. Itu by system, itu nanti masuk ke BPR Artha Kanjuruhan, langsung didistribusikan ke seluruh akun daripada pegawai, itu saya kira tidak membutuhkan waktu yang lama," tandas Tetuko. 

Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan PT. Santoso menambahkan, dengan adanya kebijakan pembayaran gaji PPPK Pemkab Malang melalui BPR Artha Kanjuruhan akan membantu pemulihan BPR Artha Kanjuruhan yang sebelumnya sempat mengalami masalah. 

Menurut Santoso, jika diasumsikan gaji PPPK Pemkab Malang rata-rata Rp 2,5 juta saja dan dikalikan 1000 PPPK, sudah ada Rp 2,5 milliar dana yang bergulir di BPR Artha Kanjuruhan. 

"Asumsi saja, kalau misalkan ASN rata-rata gajinya Rp 2,5 juta, kalau jumlahnya 1000 berarti sudah ada Rp 2,5 milliar, itu dana yang bisa bergulir. Itu akan ada efek domino. Selain itu kita juga bisa membiayai, itu yang bisa meng-generate pendapatan dengan risiko yang sangat minim," pungkas Santoso.