free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Jangan Buang Sembarangan Rumen Hewan Kurban, Dispangtan Kota Malang Beber Manfaatnya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sejumlah petugas saat akan menyembelih sapi di RPH Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Saat momentum Iduladha, salah satu masalah yang kerap muncul adalah limbah isi rumen atau lambung hewan kurban yang dibuang secara sembarangan. Padahal isi rumen tersebut banyak mengandung manfaat.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang membeberkan jika manfaat dari isi rumen tersebut. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan rumen bisa bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Hanya saja untuk bisa menyuburkan tanah perlu pengelolaan yang tepat dan benar.

Baca Juga : Patapan: Hadiah Raja Majapahit untuk Maulana Malik Ibrahim 

 

Isi rumen ini dapat dijadikan pupuk alami karena kaya akan bahan organik dan mikroba yang bermanfaat bagi tanaman. Isi rumen juga mengandung nutrisi penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium.

“Sebenernya isi lambung bisa jadi pupuk secara alami, istilahnya rumen,” ungkap Slamet, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Slamet, Pemkot Malang sempat memanfaatkan rumen saat akan membuka Hutan Kota Velodrom. Dibutuhkan hingga 50 truk berisikan rumen untuk menyuburkan tanah di hutan kota kala itu.

“Dulu saat akan membangun Hutan Kota Velodrom kita memanfaatkan isi lambung 50 truk dari RPH. Kita tumpahkan ke sana, kemudian tanah subur 200 truk,” imbuh Slamet.

Sedang saat Iduladha ini pengelolaan rumen pada hewan kurban sudah langsung dikelola oleh RPH Tunas Kota Malang. Sedangkan untuk masyarakat, biasa menguburkan rumen di dalam tanah.

Baca Juga : Distribusi Daging Kurban dengan Besek dan Daun Jati, Mbak Wali: Upaya Jaga Kelestarian Lingkungan 

 

“Selama Iduladha kalau yang dipotong di RPH, langsung dikelola di sana rumennya. Kalau tersebar di masjid biasanya dikubur,” tutup Slamet.

Karena itu ia mengimbau warga untuk bisa menyerahkan ke RPH Tunas Kota Malang agar bisa dikelola. Atau bila tidak bisa mengelola secara mandiri dan jangan membuangnya sembarangan di sungai.