JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan berbagai komponen untuk mengoptimalisasi pelayanan publik berbasis digital. Bahkan hal tersebut disiapkan agar Kota Malang dapat layak untuk dijadikan sebagai pilot project.
Menurut Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirun, ada dua hal yang disebutnya perlu menjadi fokus utama. Yakni soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang cakap dan anggaran pengembangan sistem pelayanan.
Baca Juga : Lewat Fun Football, Pemkot Malang Ajak Masyarakat Gaungkan Porprov IX Jatim
"Dorongan agar Kota Malang sebagai pilot project digitalisasi pelayanan publik itu yang sedang kami siapkan semuanya," ujar Ali.
Selain itu saat ini pihaknya juga tengah mendorong untuk penyempurnaan sejumlah aspek pada Mall Pelayanan Publik (MPP). Beberapa diantaranya seperti soal fasilitas yang dapat menunjang kenyamanan warga.
"Keluhan soal fasilitas untuk kenyamanan warga sudah kami tampung, sambil berjalan semuanya kami sempurnakan," imbuh Ali.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur agar seluruh pemerintah daerah (pemda) dapat memasifkan digitalisasi pada pelayanan publiknya.
"Alhamdulillah kami telah berkunjung Mal Pelayanan Publik Kota Malang, kami mendorong seluruh pemerintah kabupaten kota agar masif melakukan transformasi pada sistem pelayanan publik ke digital," kata Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah usai meninjau MPP Merdeka Kota Malang, Selasa (3/6/2025).
Dirinya menilai bahwa penerapan digitalisasi pada penerapan publik menjadi sebuah keharusan di era saat ini. Hal tersebut untuk memberi kepastian bahwa pemerintah daerah dapat memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Baca Juga : Laboratorium Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Raih Sertifikat Akreditasi Nasional dari KAN
Digitalisasi pada pelayanan publik juga menghadirkan kemudahan bagi berbagai kepentingan masyarakat. Salah satunya saat akan mengajukan proses pengurusan dokumen, salah satunya administrasi kependudukan.
"Ketika masyarakat sudah memiliki rencana untuk mengajukan layanan publik, dia bisa terlebih dahulu menentukan waktu dan jenis layanannya hanya dengan satu kali klik. Baru setelah itu datang," tuturnya.
Dedi memastikan para legislator di Komisi A DPRD Jawa Timur akan membantu menjembatani koordinasi antara pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi setempat. Yakni untuk mengakselerasikan penerapan pelayanan publik berbasis digital.
"Kami sudah menyampaikan ke Ibu Gubernur dan beliau aware terhadap ini (digitalisasi pelayanan publik)," imbuh Dedi.