JATIMTIMES - Pada awal Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi perolehan pendapatan daerah telah mencapai 34,39 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp 727.200.171.372 atau berjumlah Rp 250.105.297.566.
Jika dibandingkan dengan data pada awal Mei 2025 lalu, terjadi kenaikan realisasi perolehan pendapatan daerah dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang sekitar tujuh persen atau sebesar Rp 51.385.688.497.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Selasa Legi, 3 Juni 2025: Karakter, Karier, hingga Jodoh yang Cocok
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa capaian perolehan pendapatan daerah sebesar 34,39 persen merupakan data real time pada Senin (2/6/2025) pukul 17.31 WIB. Data real time tersebut dapat diakses secara transparan oleh pemegang akun di website sipanji.id. Sipanji sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri.
Made membeberkan realisasi perolehan pendapatan daerah dari 12 jenis pajak. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan target Rp 7.510.820.444 terealisasi 47,26 persen atau Rp 3.549.700.454; PBJT makanan dan/atau minuman target Rp Rp 18.216.593.067 terealisasi 48,51 persen atau Rp 8.836.751.210.
PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 7.825.940.933 terealisasi 46,63 persen atau Rp 3.649.052.822; Pajak reklame target Rp 4.929.291.120 terealisasi 56,22 persen atau Rp 2.771.291.246; PBJT tenaga listrik target Rp 128.136.095.004 terealisasi 38,74 persen atau Rp 49.646.008.891; Pajak mineral bukan logam dan batuan (mblb) target Rp 870.825.412 terealisasi 36,15 persen atau Rp 314.842.018.
Lalu PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 terealisasi 29,66 persen atau Rp 471.094.934; Pajak air tanah target Rp 6.641.908.212 terealisasi 49,49 persen atau Rp 3.287.404.471; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp 113.500.000.000 terealisasi 21,95 persen atau Rp 24.912.638.183; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 218.869.070.000 terealisasi 29,27 persen atau Rp 64.070.317.087.
Kemudian untuk Opsen pajak kendaraan bermotor atau pkb target Rp Rp 157.325.420.812 terealisasi 38,57 persen atau Rp 60.677.104.750; serta Opsen bea balik nama kendaraan bermotor atau bbnkb target Rp 61.785.911.170 terealisasi 45,19 persen atau Rp 27.919.091.500.
Sehingga, jika ditotal, target perolehan pendapatan daerah Kabupaten Malang tahun 2025 dari 12 jenis pajak yakni sebesar Rp 727.200.171.372 dengan realisasi per Senin (2/6/2025) pukul 17.31 WIB sebesar Rp 250.105.297.566 atau 34,39 persen.
Baca Juga : Bupati Sanusi Geram Usai Terima Informasi dari KPK Ada Potongan Gaji PPPK yang Baru Dilantik
Made menyebut bahwa dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang, PBB masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Made menuturkan, bahwa nantinya pada mendekati bulan Juli dan Agustus, masyarakat akan berbondong-bondong membayar PBB.
"Sekarang masih terus proses dan untuk PBB masih proses distribusi dari desa/kelurahan ke masyarakat. Mendekati jatuh tempo Agustus biasanya mulai membayar," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Senin (2/6/2025).
Untuk memacu peningkatan perolehan pendapatan daerah Kabupaten Malang, pihaknya terus melakukan kegiatan intensif dengan terjun ke masyarakat di desa/kelurahan di Kabupaten Malang, salah satunya melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Di mana program BMW dari Bapenda Kabupaten Malang sendiri mendapatkan dukungan penuh dari UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Samsat.
"Kegiatan intens dan eksten tetap dilakukan untuk meningkatkan perolehan pendapatan daerah agar maksimal. Kami masih tetap optimis dapat mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan," pungkas Made.