JATIMTIMES - Uji coba rekayasa lalu-lintas di Jalan Kahuripan Kota Malang rencana akan dipermanenkan. Sebagai informasi, saat ini uji coba rekayasa lalin di ruas jalan tersebut telah memasuki pekan kedua sejak dimulai pada 14 Mei 2025 lalu.
Sebelumnya, arus lalu-lintas di Jalan Kahuripan masih berlangsung dua arah. Namun sekarang, arus lalu-lintas hanya berlaku satu arah. Dimana semua kendaraan, baik dari arah splendid maupun Kayutangan, bermuara di Alun-Alun Tugu.
Baca Juga : Peneliti Ungkap Konten Kesehatan Mental di TikTok Hoaks, Kok Bisa?
Rekayasa lalin itu pun dinilai berjalan efektif untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Kahuripan. Dengan hasil tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana untuk menjadikan rekayasa lalin tersebut permanen.
"Dari sudut pandangan lalu lintas ya, ini sangat efektif," kata ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Senin (2/6/2025).
Ia menyebutkan, sebelum uji coba diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan di Jalan Kahuripan hanya mencapai 11 km/jam. Namun, setelah perubahan arus, kecepatan kendaraan meningkat hampir dua kali lipat.
"Maka sangat nyata terjadi pengurangan kepadatan arus lalu lintas, terutama pada saat jam-jam kerja, pulang sekolah, dan pulang kantor. Dengan dilakukan perubahan ini," bebernya.
Namun, sebelum rekayasa lalin itu dipatenkan, pihaknya akan menggelar evaluasi dan kajian lanjutan bersama forum lalu lintas. Rencananya, evaluasi tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Baca Juga : Jangan Asal! Ini Cara Benar Ngerem Motor Matic Saat Lewati Turunan
"Sangat memungkinkan itu (untuk dipermanenkan). Nanti kita akan evaluasi bersama forum lalu lintas," imbuh Jaya, sapaan akrabnya.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan terbiasa dengan pola baru tersebut. Edukasi ini dianggap penting untuk menekan potensi pelanggaran, terutama oleh pengendara yang masih nekat melawan arus.
"Target kami itu satu minggu, masyarakat mengetahui. Tahap kedua, masyarakat memahami. Sedangkan tahap ketiga, itu masyarakat terbiasa dengan perubahan arus lalu lintas ini," pungkasnya.