JATIMTIMES - Kusmini (56) warga Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ternyata mengidap sakit stroke. Kondisi itulah yang diduga membuat korban yang semasa hidupnya hanya tinggal sebatang kara tewas saat rumahnya mengalami kebakaran, Minggu (1/6/2025).
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut turut disampaikan Kapolsek Tumpang Iptu Winanto, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Minggu (1/6/2025). "Korban menderita sakit stroke ringan. Kondisi itulah yang kemungkinan membuat korban tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran,” tuturnya.
Baca Juga : Mengalami Situasi Darurat, Polres Batu Minta Warga Segera Hubungi Call Center 110
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Beberapa saat kemudian, kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Data yang dihimpun kepolisian, korban merupakan seorang janda cerai mati. Semasa hidupnya korban tinggal seorang diri.
Sesaat setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Yakni dengan kondisi sebagian tubuhnya mengalami luka bakar. Peristiwa tersebut juga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Tumpang kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami juga telah meminta keterangan dari saksi serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari api lilin yang dinyalakan korban. Lilin tersebut kemudian diletakkan di atas lemari plastik yang berada di dalam kamar korban.
"Api dari lilin diduga meleleh kemudian menyulut tumpukan pakaian dan membakar seisi kamar saat korban tidur," ujarnya.
Baca Juga : Porprov IX Jatim 2025 di Depan Mata, Gaungnya Belum Terasa
Perkembangan hasil penyelidikan yang disampaikan Kapolsek Tumpang tersebut, juga dibenarkan oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. Di mana, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi yang dihimpun polisi, diduga kuat penyebab kebakaran murni karena kecelakaan yang dipicu penggunaan lilin.
"Tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam insiden kebakaran tersebut. Dari keterangan yang kami himpun, korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar," pungkasnya.