JATIMTIMES - Persiapan pembentukan koperasi kelurahan (kopkel) Merah Putih di Kota Malang ditarget telah berbadan hukum pada awal Juni 2025 mendatang. Untuk itu, berbagai persiapan juga terus dimatangkan.
Total, nantinya akan ada sebanyak 57 Kopkel Merah Putih di Kota Malang. Sedangkan besok, struktur kepengurusan kopkel di semua kelurahan telah terbentuk untuk segera dapat dilaporkan ke pemerintah pusat. "Kami berusaha agar pada 5 Juni semuanya sudah selesai, targetnya maksimal di tanggal itu," kata Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Senin (26/5/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun optimistis bahwa pembentukan Kopkel Merah putih di Kota Malang dapat rampung tepat waktu. Artinya, tak lebih dari target waktu yang telah ditetapkan. "Karena musyawarah kelurahan khusus dihadiri oleh notaris, berkasnya langsung dilampirkan untuk diajukan sebagai syarat legalitas pendirian koperasi," tutur Ali.
Dirinya pun menegaskan bahwa Pemkot Malang telah menyiapkan pelaksanaan pelatihan bagi seluruh calon pengurus Kopkel Merah Putih. Hal itu untuk memberikan pembekalan bagi setiap pengurus.
Pelatihan itu, disebutnya untuk mengoptimalkan tugas operasional program dari pemerintah pusat tersebut, termasuk menyoal mitigasi resiko di Koperasi Merah Putih. "Pelatihan sumber daya manusianya melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan setelah pengurusnya dan legalitas terbentuk," jelas Ali.
Sementara itu, pembentukan koperasi kelurahan maupun koperasi desa ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menyejahterakan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Purwanto Joko Irianto seusai acara 'Monitoring Lapangan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rencana Aksi Monev di Kota Malang, Senin (26/5/2025). "Konsentrasi dari Bapak Presiden supaya (kesejahteraan) masyarakat lebih baik lagi. Intinya Pak Presiden berusaha menumbuhkan perekonomian dari bawah," ujarnya.
Baca Juga : Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Besaran dan Syarat Pendaftarannya
Koperasi desa atau kelurahan sendiri dimaksudkan untuk bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di lingkungan pedesaan atau kelurahan.
Dimana pelaksanaannya dengan menyesuaikan potensi dan kearifan lokal di masing-masing daerah. "Koperasi ini memang menitikberatkan ke sektor produksi, misalnya di desa untuk petani dan peternak," imbuh Purwanto.
Ia menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menopang rantai pasok bahan pangan untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Misalnya, di wilayah perkotaan untuk melaksanakan MBG kan membutuhkan bahan pangan dan itu bisa dikerjasamakan untuk pengadaan bahan baku. Jadi, bahan yang tidak ada di kota bisa diambil dari wilayah desa di kabupaten," pungkasnya.