JATIMTIMES - Polres Malang akhirnya mengungkap sebab matinya seorang pemuda bernama Ahmad Husaini (25) warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Jumat (16/5/2025) malam. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, korban tewas usai disabet dan ditusuk menggunakan pisau hingga puluhan kali oleh tersangka.
Aksi pembunuhan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Muhammad Fikri. Tersangka yang kini berusia 26 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Dokter AY Jalani Pemeriksaan Lanjutan 3 Jam, Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Pekan Depan
"Pisau yang digunakan tersangka memang sudah dibawa dari awal (sebelum kejadian). Berdasarkan keterangannya, tersangka ini memang sering membawa pisau yang diakuinya untuk berjaga-jaga," terang Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. saat konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Sebagaimana diberitakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadiannya pada sebuah kafe atau warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sebelum kejadian, baik korban dan tersangka diketahui sama-sama nongkrong di kafe tersebut. Di mana, saat nongkrong dengan teman mereka masing-masing, tersangka dan korban pada saat itu juga sambil mengkonsumsi minuman keras (miras).
Hingga akhirnya, saat tersangka dan korban ke toilet kamar mandi, terjadilah cek-cok di antara keduanya. Adu mulut yang kemudian berujung pada perkelahian tersebut disebabkan karena keduanya berebut menggunakan toilet kamar mandi.
Pada saat terjadi keributan tersebut, korban sempat memukul tersangka di bagian pipi. Hal itu membuat tersangka tersulut emosi. Hingga akhirnya tersangka mengambil pisau yang sudah ia bawa dan menyabetkannya ke tubuh korban.
"Setelah dipukul, tersangka langsung membalas dengan empat kali sabetan menggunakan pisau,” terang Danang.
Lebih lanjut, disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, usai disabet menggunakan pisau, korban sempat berlari menyelamatkan diri ke tempat cuci mobil.
Di sisi lain, tersangka saat itu terus mengejarnya hingga akhirnya korban terjatuh. Tersangka kemudian menghujani tubuh korban dengan tusukan menggunakan pisau.
"Tusukan tersebut mengenai punggung, bahu, badan, hingga paha korban," beber Nur.
Baca Juga : Tirtasani Waterpark, Surganya Bermain Air Bareng Keluarga di Kabupaten Malang
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di tempat lantaran mengalami luka parah dan kehabisan darah. Kejadian tersebut membuat situasi menjadi panik. Bahkan, pengunjung kafe pada saat itu langsung memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian.
Kepanikan tersebut juga dialami oleh pemilik kafe yang kemudian mencoba membersihkan darah korban di lokasi kejadian. "Sedangkan tersangka setelah kejadian tersebut kabur ke arah DAM Sungai Ketapang di Kecamatan Kepanjen," ujarnya.
Di kawasan sungai tersebut, diterangkan Nur, tersangka sempat mencuci tangan dan pisau akibat terkena darah. Setelah itu, tersangka menghubungi keluarganya sebelum akhirnya pulang ke rumah kakaknya.
Di sisi lain, kepolisian Polres Malang yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa 10 saksi dan mengidentifikasi sejumlah rekaman CCTV.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang diketahui bernama Muhammad Fikri. Namun saat polisi mulai bergerak untuk melakukan penangkapan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang antara lain berupa satu pisau sepanjang 30 sentimeter, pakaian berlumuran darah, hingga empat botol minuman keras jenis arak Bali dari TKP (Tempat Kejadian Perkara),” pungkasnya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancamannya ialah kurungan penjara maksimal 15 tahun.