JATIMTIMES - Dukungan pengamanan yang diberikan oleh TNI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang masih menunggu petunjuk teknis. Diagendakan dalam waktu dekat ini, kedua belah pihak baik Kejari Kabupaten Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu bakal melangsungkan pertemuan guna koordinasi teknis pengamanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Distrik Militer (Dandim) Kodim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo, saat ditemui usai menghadiri agenda yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga : Matangkan Empat Agenda Besar, MTsN 1 Kota Malang Gelar Rakor Akbar
"Kalau untuk teknisnya belum dibahas, kalau ini (kapan rencana pembahasan) nanti kami info ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram Nomor TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025. Surat telegram tersebut isinya memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel untuk mendukung pengamanan di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh wilayah Indonesia.
Sementara di Kabupaten Malang, disampaikan Yuda, teknis pengamanan nantinya akan disesuaikan dengan hasil koordinasi dan pembahasan bersama Kejari Kabupaten Malang. "Ya sesuai permintaan saja," ujarnya.
Selain teknis pengamanan, diterangkan Yuda, nantinya dalam koordinasi dengan Kejari Kabupaten Malang tersebut juga membahas soal personel TNI yang nantinya akan dilibatkan. "Kami tergantung permintaan dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang) saja, kalau memang ada, kita support," tuturnya.
Baca Juga : Sekolah Rakyat di Kota Blitar Siap Dibuka, Kemensos Pastikan Kesiapan Sarana dan Lahan
Yuda menyebut, jumlah personel hingga teknis pengamanan nantinya juga akan disesuaikan dengan dinamika yang ada. "Kalau memang dinamikanya tidak terlalu tinggi ya pada intinya kami menyesuaikan permintaan saja," pungkasnya.