free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Lapas dan Rutan se Jatim Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Pemusnahan barang bukti handphone ilegal dari Lapas dan Rutan se Jatim (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. 

Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Kota Malang Bebas PMK, Dispangtan Tetap Waspada

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, termasuk Lapas Kelas I Malang dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:

1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.

2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.

3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal. Terutama kepada barang haram seperti narkoba hingga handphone ilegal. 

Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Tanggapi Kekhawatiran Mahasiswa Soal Pengangguran: Dorong Penguatan Pelatihan Vokasional

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono. 

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.

Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.

“Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi,” tukas Kadiyono.