JATIMTIMES - Sekretariat DPRD Kabupaten Malang mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Terbaik I (satu) dalam ajang JDIH Award Jawa Timur 2025. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penganugerahan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur.
Adapun penghargaan diserahkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (20/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Juga : Komitmen Wujudkan Clean Governance, Pemkot Malang Beraudiensi ke KPK RI
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos menyampaikan apresiasinya atas dedikasi seluruh jajaran Sekretariat DPRD dalam membangun layanan dokumentasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD. Ini juga bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi yang berbasis data dan dokumentasi yang sahih," ujar Darmadi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos (kanan) bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP, M.Si (kiri) menunjukkan piagam penghargaan Terbaik I (satu) dalam ajang JDIH Award Jawa Timur 2025. (Foto: istimewa)
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP, M.Si, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif serta kolaborasi yang kuat dari semua pihak di lingkungan sekretariat.
"JDIH bukan hanya soal dokumentasi hukum, tapi juga tentang membangun ekosistem pelayanan informasi hukum yang responsif dan adaptif terhadap era digital. Terima kasih atas bimbingan Bapak Bupati dan dukungan penuh dari Bapak Ketua DPRD, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta seluruh tim JDIH Sekretariat DPRD yang saya banggakan," ungkapnya.
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja anggota JDIH dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara digital, terbuka, dan berkelanjutan.