free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Rp 15,2 Miliar DBHCHT untuk Warga Rentan, Dinkes Kabupaten Blitar Perluas Akses Kesehatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Gedung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tampak dari sisi depan. Instansi ini berperan dalam pengelolaan program kesehatan daerah, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pelayanan masyarakat. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan lagi sekadar angka dalam neraca anggaran. Di Kabupaten Blitar, aliran dana dari pungutan negara atas konsumsi rokok itu mulai menjelma menjadi nadi kehidupan bagi ribuan warga miskin dan kelompok rentan. Tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengelola Rp15,2 miliar dari DBHCHT, sebagian besar di antaranya ditujukan untuk menjamin hak dasar masyarakat: layanan kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menuturkan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan kesehatan universal. Dari total anggaran, sebesar Rp12,6 miliar dialokasikan khusus untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi para Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Baca Juga : Verifikasi Akhir KLA, Surabaya Optimistis Raih Predikat Paripurna

“Skema ini menyasar masyarakat miskin dan kelompok rentan yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri,” ujarnya, Rabu (14/5/2025). Ia menambahkan, pembayaran premi tersebut menjadi jembatan penting agar warga tak lagi terkendala biaya saat membutuhkan perawatan medis.

Kebijakan itu tak hanya memberi kepastian jaminan kesehatan, tapi juga mencerminkan wajah pemerintah daerah yang hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat. Dalam lanskap pemerintahan yang sering dipenuhi kritik, langkah Dinkes ini memperlihatkan sisi positif dari tata kelola anggaran.

Tak hanya premi BPJS, Dinas Kesehatan juga menyiapkan Rp1,68 miliar untuk merehabilitasi fasilitas layanan kesehatan yang selama ini luput dari perhatian. Setidaknya tiga Puskesmas Pembantu (Pustu) dan satu Puskesmas dipastikan mendapatkan perbaikan. Muhdianto menyebutkan bahwa fasilitas tersebut saat ini dalam kondisi kurang layak dan memerlukan penanganan segera.

Namun ia tak menampik bahwa anggaran rehabilitasi masih terbatas. “Kita belum bisa menyentuh seluruh fasilitas kesehatan yang membutuhkan perbaikan,” tuturnya. Meski begitu, ia menyatakan bahwa upaya ini merupakan langkah awal yang penting untuk menciptakan fasilitas yang lebih representatif bagi pelayanan kesehatan di daerah-daerah pelosok.

Tak kalah penting, sisa anggaran sebesar Rp864 juta diarahkan untuk pengadaan obat-obatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh dalam memperbaiki rantai distribusi obat agar lebih siap menghadapi kebutuhan masyarakat, terutama pada musim pancaroba atau saat penyakit musiman meningkat.

Pendekatan menyeluruh ini menjadi penanda bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek jaminan biaya, tapi juga menjangkau aspek ketersediaan dan kualitas layanan. “Kita berharap, seluruh anggaran ini mampu meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan,” kata Muhdianto, menyuarakan harapan institusinya.

Baca Juga : Aktif dan Tertib Laporkan LKPM, 11 Pelaku Usaha di Kota Malang Diganjar Penghargaan pada Investment Award

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan seolah hendak membuktikan bahwa hasil cukai rokok, yang selama ini sering dikaitkan dengan dampak negatif bagi kesehatan, bisa diolah menjadi investasi sosial yang berdampak luas. Tidak hanya menjadi pembiayaan, tetapi juga komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat bawah.

Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa belanja publik bisa diarahkan secara tepat sasaran, humanis, dan berjangka panjang. Upaya ini bisa menjadi cermin bagi daerah lain dalam mengelola DBHCHT secara lebih strategis dan berpihak pada rakyat.

Dengan alokasi dana yang menyentuh langsung kebutuhan dasar, pemerintah daerah bukan hanya mengurus angka dan laporan. Mereka sedang menyusun satu per satu batu pijakan menuju keadilan sosial di sektor kesehatan.