JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk stop impor karkas kambing dan daging domba dewasa atau mutton. Usul tersebut turut disampaikan Sanusi saat menghadiri agenda Silaturahmi dan Dialog Ombudsman Republik Indonesia Bersama Peternak Domba dan Kambing yang berlangsung di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang pada Kamis (1/5/2025).
Pada serangkaian agenda dialog tersebut, para peternak kambing dan domba mengeluh harga penjualan anjlok. Biasanya, para peternak di Kecamatan Donomulyo menjual ternak mereka dengan mekanisme timbangan.
Baca Juga : Ombudsman Dorong Pemerintah Kembangkan Peternakan, Upaya Stop Impor Daging Domba dan Karkas
Sementara itu, harga jual ternak di pasaran berkisar antara Rp 70 ribu per kilogram. Namun saat ini harganya turun cukup drastis menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Harga tersebut berlaku untuk ternak usia antara 6 hingga 7 bulan. Sedangkan rata-ratanya, satu ekor kambing memiliki berat berkisar 30-35 kilogram.
Menanggapi keluhan para peternak kambing dan domba, sejumlah pejabat publik yang hadir, yakni mulai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, Bupati Malang HM. Sanusi, anggota Ombudsman Yeka H. Fatika, hingga Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), turut memberikan tanggapannya.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan dirjen peternakan dan kesehatan hewan, anjloknya harga jual ternak kambing dan domba turut dipicu adanya impor. Yakni impor karkas kambing dan daging domba dewasa atau mutton.
Terkait hal itu, pemerintah berencana menghentikan impor. Pada akhir tahun 2024 lalu, pemerintah pusat juga telah membuat kebijakan untuk menghentikan sementara impor karkas kambing dan daging domba dewasa atau mutton.
Upaya pemerintah pusat untuk stop impor tersebut turut diupayakan menyusul adanya masukan dari Bupati Malang HM. Sanusi dan para peternak kambing dan domba. "Dialog ini untuk melindungi nasib peternak kambing agar harga daging kambing terkondisikan. Sehingga tidak ada penurunan harga kambing," ujar Sanusi saat ditemui usai menghadiri dialog.
Usul stop impor tersebut, menurut Sanusi, juga ditujukan agar para peternak tidak terus-menerus merugi. "Maka para peternak beserta sejumlah pihak yang hadir tadi memohon kepada pemerintah untuk tidak mendatangkan daging impor kambing sama domba karena di sini (lokal) sudah mencukupi," bebernya.
Baca Juga : Hari Buruh di Tengah Ekonomi Rapuh
Di sisi lain, disampaikan Sanusi, potensi kambing dan domba di Kabupaten Malang juga melimpah. Bahkan disebut cukup untuk memenuhi pasokan Hari Raya Idul Adha 2025.
"Potensi domba dan kambing cukup besar, untuk Idul Adha juga masih cukup. Stok kambing (di Kabupaten Malang) surplus," ujarnya.
Sementara itu, untuk mengembangkan potensi peternakan kambing dan domba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk bersinergi dengan HPDKI.
"Nanti akan terus kami bina, pembinaannya melalui HPDKI, termasuk dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," pungkas Sanusi.