free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Polemik Kolegium Kedokteran, Guru Besar UB Bersikap 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Para Guru Besar dan sivitas akademika UB menyatakan sikap tegas mengenai pentingnya menjaga independensi kolegium kedokteran dan memperkuat tata kelola pendidikan kedokteran di Indonesia (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan terbaru yang dinilai bisa meruntuhkan standar pendidikan kedokteran di Indonesia. 

Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2023, yang merombak struktur kelembagaan kolegium kedokteran, telah mengubah arah masa depan profesi kedokteran di Tanah Air.

Baca Juga : Gelar Hearing dengan UKPBJ, Komisi C Dorong Pemkab Jember Blacklist Rekanan Nakal

Salah satu perubahan krusial yang diatur dalam peraturan tersebut adalah pemindahan kolegium dari bawah naungan organisasi profesi ke dalam Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

Prof. Barlianto dengan tegas menyatakan bahwa langkah ini telah menghapus independensi kolegium kedokteran. Menurutnya, pemilihan anggota kolegium yang kini berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru mengurangi kapasitas kolegium dalam menjaga standar kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

1

“Di dalam Undang-Undang Kesehatan No. 13 tahun 2003, seharusnya kolegium dijalankan oleh kelompok ahli yang diusulkan oleh perhimpunan profesi, bukan oleh lembaga yang terlibat langsung dalam kebijakan kesehatan. Jika peran kolegium dilemahkan, maka kualitas pendidikan kedokteran akan semakin terdegradasi,” ungkap Prof. Barlianto, Selasa sore (20/5/2025).

Menurutnya, masalah ini semakin rumit ketika kebijakan hospital-based education (pendidikan berbasis rumah sakit) diterapkan secara luas. Meskipun tujuannya mulia, yakni untuk meningkatkan jumlah tenaga medis di Indonesia, Prof. Barlianto menyoroti risiko terhadap kualitas pendidikan yang dihasilkan. Rumah sakit yang tidak memiliki standar yang memadai akan kesulitan untuk menjadi tempat pendidikan yang memenuhi kualitas yang diharapkan.

Prof. Barlianto menjelaskan bahwa untuk menghasilkan dokter yang kompeten, dibutuhkan waktu, fasilitas yang memadai, serta standar pengajaran yang tinggi, yang saat ini belum bisa dipenuhi oleh banyak rumah sakit di Indonesia. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, kualitas pendidikan kedokteran yang berbasis rumah sakit bisa dipertanyakan.

“Kami khawatir, jika pengembangan sistem hospital-based ini tidak diikuti dengan standarisasi rumah sakit dan pengajaran yang baik, maka dokter yang lulus dari program ini belum tentu memiliki kompetensi yang memadai,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa penerapan hospital-based education yang tidak jelas roadmap-nya dapat mengancam eksistensi program pendidikan kedokteran berbasis universitas. “Contohnya, jika sebuah rumah sakit sudah membuka program pendidikan berbasis universitas, maka program hospital-based di rumah sakit yang sama akan menjadi bertentangan,” jelas Prof. Barlianto, menggambarkan potensi masalah yang muncul di masa depan.

Sebagai respons terhadap polemik ini, Prof. Dr. dr. Handono Kalim, Sp.PD-KR, mewakili para guru besar FK UB, menyampaikan pernyataan sikap tegas mengenai pentingnya menjaga independensi kolegium kedokteran dan memperkuat tata kelola pendidikan kedokteran di Indonesia.

Menyikapi berbagai dinamika dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta menilai bahwa sejumlah kebijakan tersebut berpotensi melemahkan mutu, profesionalisme, serta kemandirian institusi pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan professional dari intervensi berbagai kepentingan.

Baca Juga : Jadwal OSN 2025 Lengkap untuk Semua Jenjang Sekolah, Catat Tanggalnya

Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga dan menjamin mutu pendidikan kedokteran di Indonesia. Fungsi ini harus mencakup penetapan standar kompetensi, kurikulum pendidikan, dan sistem evaluasi yang berbasis keilmuan serta profesionalisme, tanpa adanya intervensi kepentingan di luar akademik

2. Mendesak adanya kemitraan yang sinergis dan sejajar antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kolegium, Rumah Sakit Pendidikan, dan Institusi Pendidikan Kedokteran. Kolaborasi yang sehat ini mutlak diperlukan guna menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang bermutu.

3. Menegaskan pentingnya mempertahankan marwah dan kemandirian Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kedokteran. Otonomi akademik, etika keilmuan, serta independensi hukum dan kebijakan pendidikan harus dijaga dan dihormati sebagai pondasi dari institusi pendidikan yang bermartabat.

4. Mendukung perbaikan tata kelola pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip keilmuan, integritas, transparansi, dan keadilan. Setiap langkah kebijakan yang diambil harus berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan terhadap Masyarakat termasuk sivitas akademika dan tenaga kesehatan.

Demikian pernyataan sikap ini mereka sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap keberlangsungan dan kemajuan pendidikan kedokteran di Indonesia. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini secara arif dan bijaksana.