JATIMTIMES - Seorang pria, Tri Cahyono (47) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh. Tri menghembuskan nafas segala ia terjatuh saat memasang Wifi di Dusun Jengglik, Desa Pucangan, Sabtu (10/5/2025) pukul 15.00 wib, kemarin.
Kejadian ini, dilaporkan ke pihak berwajib oleh Suwarno (40) warga RT 002, RW 004, Desa Pucangan.
Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 17 Mei, Ini Wilayah yang Terdampak
"Awalnya, pelapor dengan saksi selaku muridnya melaksanakan Pelatihan Kerja Lapangan atau PKL di salah satu CV jasa pemasangan Wifi," kata Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Minggu (11/5/2025).
Para saksi ini lanjut Nanang, melakukan pemasangan jaringan wifi dirumah warga dimana korban Tri Cahyono adalah salah satu karyawan dibagian teknisi.
"Selanjutnya saat korban bersama dengan para saksi akan melakukan pemasangan wifi dirumah warga karena kabel wifi yang terpasang di rumahnya mengganggu rumah warga sekitar yang akan dibangun," ujarnya.
Tri Cahyono memasang tangga untuk pemasangan kabel Wifi dan saat itu tangga yang akan di naikinya di pegang oleh saksi bernama Ahmad Sendi (17).
Tri langsung naik sampai dua anak tangga, namun saat itu ia terpeleset dan jatuh kearah kanan dan kepala belakang terbentur jembatan yang terbuat dari cor.
Baca Juga : Warga Wagir Diduga Tewas Tersambar Petir
"Mengakibatkan korban tidak sadarkan diri, para saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan Bidan Desa. Setelah di cek kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.
Atas kejadian ini, saksi melaporkan ke Polsek Kalangbret dan menghubungi tim medis Puskesmas Kauman dan Inafis Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil olah TKP ditemukan bekas luka pada kepala belakang korban diduga akibat benturan dengan cor jembatan. Dengan adanya kejadian ini, keluarga korban menyadari dan menerima musibah selanjutnya dibawa pulang kerumah duka untuk proses pemakaman," jelasnya.