free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Agama

Calon Haji Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi dan Barang Terlarang Saat Naik Pesawat

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Potret jemaah haji asal Indonesia. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Jemaah haji Indonesia sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan soal aturan bagasi dan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat. Imbauan ini penting demi kelancaran dan keamanan selama penerbangan menuju Arab Saudi. 

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis bagasi. Yakni bagasi tercatat maksimal seberat 32 kilogram dan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram. 

Baca Juga : Truk Pasir Tabrak Angkot Tewaskan 11 Orang di Purworejo, Menhub Buka Suara

Namun, jemaah juga diminta memperhatikan daftar barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Beberapa jenis barang bahkan bisa membahayakan penerbangan jika tetap nekat dibawa. 

"Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin," ujar Fauzin dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis (8/5/2025). 

Selain itu, jemaah juga diimbau untuk tidak membawa makanan yang cepat basi atau memiliki bau menyengat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi. 

Petugas di bandara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar keamanan penerbangan, sekaligus memastikan semua jemaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. 

Tahun ini, ada tiga maskapai penerbangan yang ditunjuk oleh Kemenag untuk melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia. Ketiganya adalah Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air. 

Garuda Indonesia akan melayani keberangkatan lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas haji dengan total 13 pesawat. Maskapai plat merah ini akan berangkat dari tujuh embarkasi, yakni Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, serta sebagian dari Jakarta Pondok Gede. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Bimtek Pencegahan dan Penanganan KDRT Selama Empat Hari

Sementara itu, Saudi Airlines menyiapkan 16 pesawat untuk mengangkut sekitar 102 ribu jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian lainnya dari Jakarta Pondok Gede. 

Untuk rute dari Padang dan Banjarmasin, Lion Air dipercaya untuk melayani sekitar 11.700 jemaah dan petugas haji dengan menggunakan 6 pesawat. 

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Kamis, 8 Mei 2025 pukul 09.27 WIB, tercatat sebanyak 47.470 jemaah haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi. Jumlah tersebut berasal dari 122 kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan secara bertahap dari berbagai embarkasi.