JATIMTIMES - Keputihan adalah cairan atau lendir yang keluar dari vagina dan umumnya berwarna bening hingga keputih-putihan serta tidak berbau. Keputihan adalah sesuatu yang seringkali dialami oleh perempuan.
Akan tetapi, keputihan pada perempuan juga dapat mengalami perubahan berupa warna serta bau yang disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti kesehatan fisik, kesehatan psikologis, makanan yang dikonsumsi serta kebersihan dari perempuan tersebut.
Baca Juga : Persada Hospital Jalin Komunikasi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Komitmen Ini Bakal Dilakukan
Bagi perempuan muslimah, keputihan seringkali membuat ragu serta was-was saat melaksanakan ibadah. Karena, ditakutkan keluarnya keputihan dapat membatalkan wudhu hingga salat. Lantas, bagaimana jika perempuan di tengah salatnya merasa keluar keputihan? Apakah salatnya harus dibatalkan?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan bahwa ada tiga jenis bebasahan pada kemaluan. Area kemaluan wanita di bagian tengah, tepatnya wilayah yang terbuka saat jongkok dan bisa terjangkau tangan, itu suci meski ada bebasahan.
Selanjutnya, bebasahan yang keluar dari wilayah yang bisa dijangkau oleh suami. Beberapa ulama mengatakan itu suci ada pula yang tidak. Namun Buya Yahya memilih tim suci untuk bebasahan di area itu.
Hanya saja, bebasahan yang keluar selain itu, seperti madi, wadhi, urin, atau cairan dari belakang, disebut najis. Buya Yahya juga mengatakan, karena keputihan keluar dari area tengah, itu tidak najis.
Meski demikian, keputihan dapat membatalkan wudhu. Pasalnya, segala sesuatu yang keluar dari lubang kemaluan depan dan belakang, membatalkan wudhu.
"Maka dia tidak najis, tapi membatalkan wudhu. Karena membatalkan wudhu, maka salatnya batal. Dia harus ulang lagi, wudhu lagi," jelas Buya Yahya pada kanal YouTube Al Bahjah TV, dikutip Minggu (4/5).
Jika keputihan terus keluar dan merembes, hukumnya seperti orang yang beser (buang air kecil terus menerus). Sebelum wudhu, bersihkan area kemaluan dengan air.
Baca Juga : Badai PHK Melanda, Ini Tips Menyiapkan Bantalan Finansial agar Tetap AmanÂ
"Sebelum wudhu Anda bersihkan, setelah itu sumbat dengan sesuatu yang aman. Setelah itu, ambil air wudhu," kata Buya Yahya.
Untuk menyumbat area kemaluan bisa menggunakan pembalut yang dipertebal atau memakai celana dalam ketat agar ada tekanan. Setelahnya, ambil wudhu jika sudah masuk waktu salat agar sah.
"Kalau sebelum waktu salat (wudhu) nggak sah. Setelah dengar azan, baru boleh berwudhu. Setelah wudhu bergegas untuk salat. Tidak boleh menunda-nunda, kecuali menunggu untuk berjamaah," paparnya.
Cara wudhu hanya bisa digunakan untuk satu kali salat fardhu dan harus diulangi lagi setelahnya. Namun, satu wudhu ini boleh digunakan untuk sunnah lain karena ini adalah kasus khusus yang tak berjeda.