free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Siswa SMP di Jombang Pukuli Temannya Lalu Direkam Gegara Utang Rp 27 Ribu

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Siswa SMP di Jombang tega memukuli temannya sendiri dan merekamnya dengan kamera ponsel. Aksi penganiayaan ini dipicu masalah sepele, yaitu pekara utang korban ke pelaku senilai Rp 27.000.

Rekaman video aksi pemukulan ini sempat tersebar di salah satu grup Facebook (FB) pada Minggu (4/5/2025). Namun, unggahan rekaman video berdurasi 3 menit 28 detik itu telah dihapus. Dalam video itu terlihat korban yang memakai kaus hitam dan celana cokelat awalnya duduk di sebuah tanah kosong di belakang rumah. Sedangkan, pelaku berdiri di depannya.

Baca Juga : Di Bawah Pengaruh Alkohol, 8 Pemuda Keroyok Warga Gunakan Sajam di Kafe

Tidak berselang lama, pelaku yang memakai baju dan celena pendek hitam tiba-tiba menendang dan memukul korban dengan tangan kosong. Korban yang tidak berdaya terlihat pasrah dipukuli pelaku. Pada video itu, terlihat seorang lagi datang untuk menahan pelaku agar tidak lagi memukul korban. Namun, pelaku terlihat masih menendang tubuh korban.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan aksi perundungan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan siswa salah satu SMP di Jombang, dan korbannya adalah teman sekolah pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.

"Benar bahwa Polsek Jombang di bawah kepemimpinan Pak Kapolsek telah berhasil mengamankan satu orang pembullyan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur," terangnya saat jumpa pers di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (5/5/2025).

Dijelaskan Ardi, aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah tanah kosong di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang pada Rabu (23/4/2025) pukul 14.00 WIB. Pelaku yang berusia 15 tahun itu sakit hati saat menagih utang ke korban sejumlah Rp 27.000. Menurut pengakuan pelaku, korban utang untuk membeli jaket 'Salvador' yang merupakan salah satu identitas gerombolan bermotor di Jombang.

"Korban tidak bisa mengembalikan uang, malah mengolok-olok tersangka. Sehingga tersangka akhirnya marah dan mendatangi korban untuk melaksanakan penganiayaan tersebut," ujarnya.

Baca Juga : World App Aplikasi Apa? Hebohkan Media Sosial karena Tawaran Menggiurkan sekaligus Berbahaya

Saat ini, pelaku masih diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Untuk proses hukumnya, polisi masih berkoordinasi dengan pihak Bapas dan Dinas Sosial Jombang karena pelaku masih di bawah umur.

"Bagaimanapun anak yang berhadapan dengan hukum ada aturan tersendiri yang mengaturnya. Pelaku saat ini masih kita amankan," kata Ardi.

Sementara terkait rekaman video aksi penganiayaan itu, polisi masih menyelidikinya. "Ini masih kita dalami apakah ada tindak pidana lainnya dan masih berproses di Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya.