JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para mantan pasien oleh dokter berinisial AY di Rumah Sakit Persada Hospital, Kota Malang kian memanas. Hingga saat ini polisi telah menaikkan status tersebut menjadi penyidikan.
Status perkara tersebut dinaikkan, setelah sebelumnya polisi telah mencari keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Di antara pelapor atau korban QAR, terlapor dokter AY, dua pegawai Persada Hospital dan teman QAR berinisial Y.
Baca Juga : Komitmen Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus, STIE Malangkucewara Teken MoU dengan GANN Malang Raya
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh, mengatakan setelah sejumlah saksi dimintai keterangan sudah dilakukan gelar. Hasil dari gelar perkara didapati status menjadi penyidikan.
“Kami sudah gelar perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter setelah pihak korban melapor kini sudah naik penyidikan,” ujar Sholeh saat di Polresta Malang Kota, Senin (5/4/2025).
Setelah ditetapkannya proses penyidikan, polisi masih melengkapi sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman CCTV dari Persada Hospital. “Untuk CCTV masih kami proses, kami lakukan analisa,” tambah Sholeh.
Pihaknya pun akan berupaya untuk mencari titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 silam. Namun pasca kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025, pihak korban dan terduga dokter AY saling melapor.
Korban QAR melapor atas dugaan tindak pidana Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Jumat (18/4/2025) sore. Sedangkan dokter AY mengadukan akun @qorryauliarachmah terkait pencemaran nama baiknya di hari yang sama pukul 13.25.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.
Baca Juga : Oknum Polisi Halangi Wartawan Saat Liputan, IJTI Layangkan Somasi ke Polres Bondowoso
Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagian kewanitaan QAR.
Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.
Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR.
Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.