JATIMTIMES - Miris, tindak pidana penipuan saat ini sudah semakin lazim dilakukan mahasiswa. Teranyar, seorang mahasiswi asal NTT, NY (29) diamankan Polres Magetan setelah menipu warga Magetan dengan modus dapat memindahkan janin.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasatreskrim AKP Joko Santoso menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Magetan bahwa pelaku yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas ternama di Kota Solo awalnya mendekati korban yang merupakan seorang siswi. Karena merasa malu dengan kondisi putrinya yang tengah mengandung di luar nikah, orang tua korban menjadi sasaran empuk bujuk rayu pelaku.
Baca Juga : Soroti Atap Pasar Induk Among Tani Bocir, DPRD Kota Batu Bakal Panggil Diskumperindag
“Pelaku ini mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memindahkan janin dari tubuh anak korban. Korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp540 juta sebagai syarat pelaksanaan ritual tersebut. Namun, setelah proses yang dijanjikan tak membuahkan hasil dan putrinya tetap melahirkan, orang tua korban menuntut pertanggungjawaban,” ungkap AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan dalih diperlukan ritual tambahan untuk mengambil uang dari alam gaib. Korban kembali tergugah dan menyerahkan dana tambahan sebesar Rp535 juta.
“Total kerugian mencapai Rp1,075 miliar. Kita berhasil memetakan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah hukum Polres Surakarta,” lanjutnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku terdorong melakukan penipuan karena terlilit utang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar kuliah, kebutuhan sehari-hari, serta membeli ponsel dan kendaraan bermotor.
”Membayar utang, buat hidup dan membayar kuliah. Termasuk membeli mobil dan motor,” ujar tersangka NY.
Baca Juga : Tersandung Utang dan Ambisi Politik, Kades di Tulungagung Terjerat Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Sementara itu Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polres Magetan untuk menangani setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengalami tindak kejahatan.
“Saya sudah membuka layanan laporan langsung melalui Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan baik Instagram, Twitter, Facebook maupun WhatsApp,” tegas Kapolres.